Perjanjian Kalmar
Perjanjian Kalmar adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 5 September 1397 oleh Kerajaan Swedia, Kerajaan Denmark dan Kerajaan Norwegia.
Ditandatangani | 5 September 1397 |
---|---|
Penanda tangan |
Menurut perjanjian ini, Uni Kalmar yang menyatukan ketiga kerajaan ini akan didirikan. Namun, perjanjian ini tidak menyatukan struktur hukum yang ada di masing-masing kerajaan. Perjanjian ini berlaku selama lebih dari satu abad hingga Raja Gustav I dari Swedia memutuskan untuk keluar dari Uni Kalmar pada tanggal 6 Juni 1523
Referensi
sunting- A Brief History of Denmark Diarsipkan 2018-01-03 di Wayback Machine.