Perekam suara (bahasa Inggris: "gramophone record", "phonograph record", atau "vinyl record") adalah sebuah media penyimpanan suara analog yang terdiri dari piringan pipih dengan alur spiral tertulis dan termodulasi.

Media untuk merekam musik terus berkembang dari masa ke masa. Perkembangannya mulai dari piringan hitam, kaset, cakram padat (CD), sampai mp3. Di Indonesia media perekam tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, beberapa dari media perekam tersebut mulai tidak digunakan lagi secara umum, kecuali untuk mereka yang mencintai dan mengoleksinya.

Piringan hitam sunting

Piringan hitam mulai ada sejak tahun 1948. Ada tiga ukuran piringan hitam dalam hitungan rpm (rotation per minute) yaitu 78, 45, 33 1/3. Piringan hitam 78 dan 45 untuk plat berdiameter 25 cm, sedangkan 33 1/3 untuk plat berdiameter 30 cm. 78, 45, 33 1/3 rpm maksudnya adalah, setiap satu menit piringan hitam itu berputar sebanyak angka yang menjadi ukurannya (78, 45, 33 1/3). Semakin besar diameter platnya, semakin kecil ukuran untuk memutarnya.

Belakangan kecepatan 78 mulai tidak digunakan lagi pada produksi piringan hitam ini sejak sekitar tahun 60-an dan hanya kecepatan 45 dan 33 1/3 saja yang masih digunakan untuk memutarnya. Plat berukuran 30 cm dengan kecepatan 33 1/3 yang biasa disebut Long Play (disingkat LP), plat ukuran sedang 25 cm juga dengan kecepatan 33 1/3 masih termasuk Long Play tetapi biasanya berisi 4 buah lagu di tiap sisinya, plat ukuran 18 cm dengan kecepatan 45 atau 33 1/3 juga, berisi 1 buah lagu di tiap sisinya disebut Single Player dan yang berisi 2 buah lagu di tiap sisinya disebut Extended Player.

Ada beberapa alat untuk memutar piringan hitam, salah satunya adalah phonograph. Cara kerja piringan hitam sama saja disemua alat pemutarnya, yaitu dengan menggunakan stylus, yang berbentuk seperti jarum yang berada di pinggiran piringan hitam. Stylus itu berfungsi untuk mencatat simpangan gelombang suara yang direkam di piringan hitam dan kemudian meneruskannya ke alat pengeras suara.

Dari segi fisik, piringan hitam besar dan agak berat, Beratnya kira-kira 90-200 gram. Intinya tidak praktis untuk membawa piringan hitam ke mana-mana. Akan tetapi kelebihannya adalah piringan hitam tidak mudah rusak dan suara yang direkam bagus. Jadi selama platnya tidak ada goresan, sebuah piringan hitam tidak akan bermasalah. Oleh karena itulah piringan hitam banyak disukai orang-orang. Para musisi pada tahun 1950-1970-an pun banyak yang merekam lagu-lagu mereka ke dalam piringan hitam. Namun biasanya mereka hanya merekam single saja kedalam piringan hitam yang berukuran 78 atau 45. Jadi kebanyakan hanya terdapat dua lagu, masing-masing satu lagu di side A dan side B. Hal itu dikarenakan pada masa itu biaya untuk merekam lagu terbilang mahal, lagipula seorang penyanyi atau sebuah grup musik biasanya hanya mempunyai satu atau dua lagu yang terkenal, maka dari itu mereka lebih memilih membuat single. Jadi kalaupun mereka membuat album, album hanya bisa direkam di piringan hitam berukuran 33 1/3, biasanya sisa lagu yang lain yang selain single hanya filler.

Di Indonesia sendiri, piringan hitam mulai digunakan sebagai alat perekam sekitar tahun 1957. Perusahaan rekaman yang berjaya saat itu dan memproduksi piringan hitam adalah Lokananta di Surakarta dan Irama di Menteng. Beberapa artis seperti Koes Bersaudara, Titiek Puspa, dan Lilies Suryani adalah yang merekam lagunya di perusahaan rekaman tersebut dalam format piringan hitam. Pada masa itu di Indonesia, piringan hitam termasuk mahal, ditambah lagi dengan alat pemutarnya, jadi tidak semua orang di Indonesia memilikinya. Itulah salah satu faktor yang menyebabkan piringan hitam kurang terkenal di Indonesia.

Untuk di dunia sendiri, piringan hitam mulai turun pamornya sejak adanya CD pada awal tahun 1980-an. CD berhasil menggusur pasar piringan hitam karena fisiknya yang lebih kecil sehingga dapat dengan mudah dibawa, ditambah lagi suaranya yang jernih.

Namun, pada masa sekarang ini, piringan hitam masih dan sedang banyak dicari. Karena orang-orang yang ingin memiliki rekaman musisi idolanya, ingin mempunyai rekaman mereka dari zaman piringan hitam. Lagipula rekaman lagu-lagu untuk musisi-musisi lama lebih banyak di piringan hitam. Selain itu nilai tambahan untuk yang mempunyai piringan hitam sekarang ini adalah kepuasan batin, gengsi, dan esensinya dalam mengoleksi barang.

Kaset sunting

Audio kaset, sudah ada sejak tahun 1963. Akan tetapi kaset tidak bisa menggusur kedudukan piringan hitam saat itu. Sekitar tahun 1970-an barulah kaset mulai banyak dilirik oleh orang-orang dan juga industri rekaman.

Kaset mempunyai bentuk yang sederhana, dengan dua bolongan sebagai alat pemutar pita magnetiknya. Pita magnetik adalah media untuk merekam suara di dalam kaset. Kapasitas merekam yang dapat dilakukan sebuah kaset berbeda-beda, yang paling sedikit kapasitasnya hanya bisa merekam selam tujuh menit di setiap sidenya, jadi bila dijumlahkan durasi satu kaset adalah 14 menit, sedangkan yang paling panjang kapasitasnya adalah yang bisa merekam sampai 60 menit di setiap sidenya, jadi durasi keseluruhannya adalah 120 menit atau dua jam.

Alat untuk memutar kaset dapat kita temukan dimana-mana, dari yang besar sampai yang kecil, bahkan ada pula yang portable, jadi kita bisa membawanya ke mana-mana dengan mudah. Kelebihan lainnya adalah kaset dapat digunakan untuk merekam secara manual, maksudnya adalah kita bisa merekam rekaman suara lain dan dimasukkan ke dalam kaset kosong yang kita punya. Oleh karena itulah pada tahun 1970-an, hampir semua musisi pasti mempunyai rekaman single atau albumnya dalam bentuk kaset. Karena selain dapat merekam lebih banyak, apabila kita menggunakan kaset dengan kapasitas 120 menit, biaya untuk memproduksi rekaman dengan menggunakan kaset pun lebih murah. Sampai saat ini pun kaset masih menjadi alternatif media perekam yang dipilih oleh musisi. Namun beberapa tahun belakangan ini mulai ada perusahaan rekaman yang tidak mau lagi memproduksi kaset.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan kaset kurang terkenal di awal kemunculannya, adalah kaset, yang menggunakan pita magnetik sebagai alat untuk merekam suara, kadang-kadang tidak merekam dengan sempurna. Jadi sangat mungkin terjadi, rekaman di dalam kaset suaranya mendem atau kalau memang suaranya bagus, kemungkinan kaset itu untuk menjadi mendem pun besar. Hal itu dikarenakan pita magnetik yang terdapat dalam kaset terbilang sensitif, kita tidak boleh membiarkan kaset itu kotor, apalagi sampai pita magnetiknya yang kotor, dan kita juga harus memutar pitanya sampai ke batas pita yang biasanya berwarna putih yang tidak ada rekamannya. Selain itu kita juga harus berhati-hati jangan sampai pita magnetiknya kusut saat menggulung. Artinya kita harus merawat kaset lebih ekstra. Ditambah lagi pita magnetik untuk merekam sekarang ini lebih tipis dibandingkan dengan zaman dulu (sekitar tahun 1970-an), jadi kemungkinan kaset untuk rusak lebih besar. Namun kaset zaman dulu pun tidak jaminan tidak mudah rusak.

Cakram Padat (CD) dan MP3 sunting

Primadona alat perekam musik sampai saat ini adalah CD. Hadir pada awal tahun 1980an dan berhasil menggeser kedudukan pendahulunya, piringan hitam dan kaset. Keunggulan CD adalah bentuknya yang sangat simpel dan ringkas, kualitas suaranya yang jernih, kemampuan merekamnya yang hebat, dapat merekam hingga lebih dari 700 mega byte, selain itu perawatannya juga mudah. Prinsip dasar perawatannya sama seperti piringan hitam, selama tidak baret-baret CD itu akan baik-baik saja.

Terdapat banyak alat untuk dapat memutar sebuah CD. CD dapat diputar apabila sensor yang berbentuk seperti mata yang terdapat di alat pemutar CD dapat membaca CD tersebut. Untuk itulah mengapa penting agar CD tetap dijaga keadaanya dan tidak baret-baret, karena kalau ada baretan akan ada masalah dalam membaca CD tersebut.

Apabila seorang grup musik ingin merekam albumnya ke dalam sebuah CD, biasanya perusahaan rekaman akan membuat dua versi rekamannya. Rekaman internasionalnya yang akan menjadi CD impor yang kualitasnya pasti lebih baik dan harganya juga lebih mahal. Sedangkan versi keduanya adalah CD lokal yang dibuat lagi oleh perusahaan rekaman yang sama seperti yang mengeluarkan rekaman CD impor, tetapi perusahaan rekaman tersebut ada di negara dimana CD lokal itu akan dipasarkan. Kekurangan CD lokal meskipun harganya jauh lebih murah dari CD impor adalah kualitasnya yang kurang bagus, selain itu prestigenya pun kurang apabila kita membeli CD lokal.

Kelebihan lainnya, lagu-lagu yang terdapat dalam CD dapat dipindahkan ke komputer dengan cara di rip yang nantinya dapat dengan mudah kita pindahkan lagi ke alat-alat pemutar musik portable seperti iPod. Ada lagi yang dapat dengan mudah langsung dipindahkan ke komputer tanpa perlu me-rip-nya, yaitu MP3. MP3 pada umumnya berprinsip sama seperti CD, tetapi kemampuan MP3 dalam merekam musik lebih banyak, jadi kita bisa memasukkan banyak lagu kedalam satu MP3. Seharusnya harga MP3 asli sama mahalnya seperti CD impor, tetapi karena kecanggihan teknologi, sekarang ini dapat dengan mudah dibuat CD dan MP3 bajakan.

Pranala luar sunting