Perampasan lahan adalah masalah perdebatan akuisisi lahan skala besar (pembelian atau penyewaan lahan yang besar) di negara-negara berkembang, oleh perusahaan-perusahaan domestik dan transnasional, pemerintah, dan individu.[1]

Green Beds, lahan pertanian di India

Kasus perampasan lahan yang telah marak terjadi terutama mengacu pada akuisisi lahan skala besar menyusul krisis harga pangan dunia tahun 2007-2008.[1] Dalam kasus akuisisi tanah, mendapatkan sumber daya air menyebabkan trend terkait perampasan air. Adanya kekhawatiran akan keamanan pangan di negara maju dan penemuan peluang ekonomi baru untuk investasi di bidang pertanian, serta krisis harga pangan, menyebabkan lonjakan drastis dalam investasi pertanian skala besar, terutama untuk keperluan produksi pangan dan biofuel. Awalnya langkah ini dipuji oleh investor dan beberapa negara berkembang sebagai jalur baru menuju pembangunan pertanian. namun demikian, investasi lahan baru-baru ini dikritik oleh sejumlah masyarakat sipil, pemerintah, dan pelaku multinasional yang berpendapat bahwa hal itu memiliki dampak negatif pada masyarakat lokal.

Jenis investasi lahan sunting

Invesasi lahan dilakukan oleh investor yang secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis: agribisnis, pemerintah, dan investor spekulatif. Faktor pndorong investasi lahan di antaranya adalah tanah murah, potensi untuk meningkatkan produksi pertanian, dan meningkatnya harga pangan dan biofuel. Jenis investasi lahan dapat dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu pangan, biofuel, dan investasi spekulatif. Kehutanan juga memberikan kontribusi untuk sejumlah besar pembebasan lahan skala besar.

Luasan lahan sunting

Overseas Development Institute pada Januari 2013 melalui hasil penelitiannya menyatakan bahwa ukuran perampasan lahan global mungkin telah dibesar-besarkan, dengan data terbatas yang tersedia, dan data yang sudah ada terkait dengan LSM yang berkepentingan dalam menghasilkan perhatian media di seluruh masalah ini. Mereka menemukan bahwa angka-angka di bawah ini menyediakan berbagai perkiraan, semua dalam puluhan juta hektar.[2]

  • The International Institute Riset Kebijakan Pangan ( IFPRI ) memperkirakan pada tahun 2009 bahwa antara 15 dan 20 juta hektar lahan pertanian di negara berkembang telah berpindah tangan sejak tahun 2006.[3]
  • Data Matrix Land The Land Portal pada Januari 2013 menyebutkan total 49 juta hektar penawaran global, meskipun hanya 26 juta hektar di antaranya adalah transnasional.
  • Sebuah laporan Bank Dunia [4] melaporkan 57 juta hektar di seluruh dunia
  • Friis & Reenberg ( 2012) melaporkan antara 51 dan 63 juta hektar di Afrika saja.
  • Database GRAIN pada Januari 2012, terhitung 35 juta hektar, meskipun diketahui lebih lanjut pada ekonomi yang lebih maju seperti Australia, Selandia Baru, Polandia, Rusia, Ukraina dan Rumania, jumlah dalam database GRAIN mengurangi menjadi 25 juta hektar.[2]

Kondisi saat ini diperkirakan sampai pada perkiraan 20-60 juta hektar mengingat bahwa jumlah lahan pertanian global yang membutuhkan lebih dari 4 miliar hektar,[5] akuisisi ini bisa sama dengan sekitar 1 persen dari lahan pertanian global. Namun, dalam praktiknya, lahan yang diperoleh mungkin tidak sebelumnya telah digunakan sebagai lahan pertanian, dapat ditutupi oleh hutan, yang juga sama dengan sekitar 4 miliar hektar di seluruh dunia, sehingga akuisisi lahan transnasional mungkin memiliki peran penting dalam deforestasi yang sedang berlangsung.[2]

Dampak dan kritik sunting

Investasi lahan yang berujung pada akuisisi dan penguasaan lahan besar-besaran sejak tahun 2007 telah diteliti oleh organisasi masyarakat sipil, peneliti, dan organisasi lainnya karena masalah seperti kerawanan tanah, konsultasi lokal dan kompensasi untuk tanah, perpindahan masyarakat lokal, tenaga kerja dari masyarakat lokal, proses negosiasi antara investor dan pemerintah, dan konsekuensi lingkungan pertanian skala besar. Isu-isu ini telah memberikan kontribusi untuk karakterisasi kritik dari banyak investasi besar-besaran sejak tahun 2007 sebagai "perampasan tanah" terlepas dari perbedaan dalam jenis investasi dan dampak utama bahwa investasi terhadap penduduk lokal.[6]

Lihat pula sunting

Rujukan sunting

  1. ^ a b Borras Jr., Saturnino M. (24 March 2011). "Towards a better understanding of global land grabbing: an editorial introduction". Journal of Peasant Studies. 38 (2): 209. doi:10.1080/03066150.2011.559005. Diakses tanggal 8 February 2012. 
  2. ^ a b c Holden, J. and Pagel, M, Jan 2013, Transnational land acquisitions, ECONOMIC AND PRIVATE SECTOR PROFESSIONAL EVIDENCE AND APPLIED KNOWLEDGE SERVICES, http://partnerplatform.org/?azrv33t9
  3. ^ "Outsourcing's third wave". The Economist. 14 Mei 2014. 
  4. ^ Deininger, K. and B. Derek. 2011. World Bank Policy Research Working Paper Series
  5. ^ Byerlee, Derek and Deininger, Klaus (2011), Rising Global Interest in Farmland, The World Bank
  6. ^ Hall, Ruth (June 2011). "Land grabbing in Southern Africa: the many faces of the investor rush". Review of African Political Economy. 38 (128): 193. doi:10.1080/03056244.2011.582753. Diakses tanggal 13 Mei 2014.