Terungku[1] atau penjara bawah tanah adalah ruangan atau sel untuk menahan tahanan yang terletak di bawah tanah. Penjara bawah tanah (dungeon) umumnya dikaitkan dengan kastel abad pertengahan, meskipun hubungannya dengan penyiksaan mungkin lebih terkait dengan periode Renaisans. Sementara oubliette adalah penjara bawah tanah dengan struktur menyerupai botol, hanya dapat diakses dari palka atau lubang (angstloch) yang terletak di langit-langit yang tinggi.

Penjara bawah tanah di Kastel Blarney, Irlandia

Bacaan lanjutan sunting

  • Nevell, Richard (2014–15). "Castles as prisons". The Castle Studies Group Journal. 28: 203–224. 
  1. ^ "Arti kata terungku - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2023-05-16.