Pengurus (Australia)
Gelar Pengurus Pemerintah (Pengurus) merupakan sebuah gelar jabatan pemerintahan di Australia. Gelar tersebut digunakan untuk Pengurus Persemakmuran,[1] Pengurus Negara Bagian,[2] Pengurus Wilayah,[3] dan Pengurus Daerah Pemerintah Setempat.
Lihat pula
suntingRujukan
sunting- ^ Chapter 1, Part 1 – The Parliament – General Diarsipkan 11 December 2007 di Wayback Machine., Australian Constitution.
- ^ The Role of the Lieutenant Governor Diarsipkan 9 October 2007 di Wayback Machine., Governor of South Australia.
- ^ The Administrator as Head of State Appointment Diarsipkan 2 March 2008 di Wayback Machine., Northern Territory Legislative Assembly.