Pemeriksaan perawatan pesawat

Pemeriksaan perawatan pesawat adalah inspeksi periodik yang harus dilakukan pada seluruh pesawat terbang sipil/komersial setelah batas waktu atau penggunaan yang telah ditentukan sebelumnya; pesawat terbang militer umumnya juga melakukan program perawatan tertentu yang serupa dengan yang dilakukan oleh operator penerbangan sipil. Maskapai penerbangan dan operator komersial lainnya yang memiliki pesawat besar atau bertenaga turbin mengikuti program inspeksi berkelanjutan yang disetujui oleh Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat,[1] atau oleh otoritas penerbangan sipil lainnya seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Indonesia atau European Aviation Safety Agency (EASA). Di bawah pengawasan setiap otoritas penerbangan sipil, setiap operator harus menyiapkan Dokumen Perencanaan Perawatan dan disetujui menjadi Continuous Airworthiness Maintenance Program (CAMP) sebagai acuan perawatan pesawat oleh operator.[2] CAMP meliputi inspeksi rutin dan detail. Maskapai dan otoritas penerbangan sipil umumnya menjelaskan ispeksi detail sebagai "check", biasanya dengan nama sebagai berikut: A check, B check, C check, atau D check. A dan B check merupakan pemeriksaan yang lebih ringan, sedangkan C dan D dianggap sebagai pemeriksaan yang lebih berat.

A check

sunting

Pemeriksaan ini dilakukan setiap 400 - 600 jam terbang atau 200 - 300 pergerakan (lepas landas dan mendarat dianggap sebagai satu pergerakan pesawat), tergantung jenis pesawatnya.[3] Pemeriksaan ini membutuhkan sekitar 150 - 180 jam kerja dan umumnya dilakukan di hangar sedikitnya selama 10 jam. Pelaksanaan sebenarnya bergantung dengan jenis pesawat, jumlah pergerakan, atau jumlah jam terbang setelah pemeriksaan terakhir. Pemeriksaan dapat ditunda oleh maskapai apabila beberapa kondisi yang ditentukan sebelumnya terpenuhi.

B check

sunting

Pemeriksaan ini dilakukan setiap 6-8 bulan. Pemeriksaan membutuhkan 160 - 180 jam kerja, bergantung pada jenis pesawat, dan umumnya selesai dalam waktu 1 - 3 hari di hangar. Pemberlakuan jadwal yang sama bisa dilakukan kepada A dan B check. Selain itu, B check juga bisa digabungkan dalam A check yang berkelanjutan, seperti: pemeriksaan A1 hingga A10 menyelesaikan seluruh item B check.

C check

sunting

Pemeriksaan ini dilakukan kira-kira setiap 20 - 24 bulan atau pada jumlah jam terbang tertentu seperti yang ditetapkan oleh pembuat pesawat. pemeriksaan perawatan ini jauh lebih luas dibandingkan B check, mengharuskan sebagian besar komponen pesawat untuk diperiksa. Pemeriksaan ini membuat pesawat tidak bisa terbang hingga penyelesaiannya; karena pesawat dilarang meninggalkan tempat pemeriksaan sebelum selesai. Pemeriksaan ini juga membutuhkan tempat yang lebih luas dibandingkan A dan B check. Pemeriksaan ini umumnya dilakukan di hangar tembat basis perawatan berada. Waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan ini antara 1 -2 minggu dan membutuhkan tenaga hingga 6000 jam kerja. Jadwal pemeriksaan tergantuk pada banyaknya faktor dan komponen yang diperiksa, dan bergantung pada jenis pesawat.

D check

sunting

Pemeriksaan ini merupakan yang paling luas dan paling berat bagi sebuah pesawat. Pemeriksaan ini dilakukan kira-kira setiap enam tahun.[4] Pemeriksaan ini membuat hampir semua bagian pesawat dibongkar untuk inspeksi dan diteliti. Bahkan cat harus benar-benar dikelupas untuk inspeksi lebih lanjut pada bagian dinding lambung. Pemeriksaan ini membutuhkan hingga 50000 jam kerja dan 2 bulan untuk selesai, tergantung jenis pesawat dan jumlah personil yang terlibat. Pemeriksaan ini juga membutuhkan tempat yang paling luas sehingga harus dilakukan di basis perawatan yang tepat. Sulitnya persyaratan dan besarnya usaha yang dibutuhkan membuat pemeriksaan ini menjadi yang paling mahal, dengan biaya penyelenggaraan sekali D check menghabiskan dana hingga puluhan miliar rupiah.

Karena kondisi dan biaya pemeriksaan ini, sebagian besar maskapai — terutama yang memiliki armada besar — harus merencanakan D check bagi pesawatnya setahun sebelumnya. Sering kali pesawat yang lebih tua pada beberapa maskapai tertentu akan disimpan atau dibesituakan sebelum mencapai D check berikutnya, karena besarnya biaya bila dibandingkan dengan nilai pesawat. Rata-rata, sebuah pesawat komersial akan menjalani tiga D check sebelum dipensiunkan. Banyak bengkel perawatan, perbaikan, dan pembongkaran menyatakan sulit memperoleh D check yang menguntungkan di beberapa negara tertentu, sehingga hanya sedikit bengkel yang bisa melakukannya.[butuh rujukan]

Karena waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan, banyak maskapai menggunakan kesempatan pemeriksaan ini untuk juga melakukan modifikasi kabin yang cukup besar di pesawat, yang juga membutuhkan waktu banyak sebelum boleh diterbangkan. Hal ini juga meliputi penggantian kursi, sistem hiburan, dan karpet.

Badan Pengawasan Perawatan (AS)

sunting

Di Amerika Serikat, kebutuhan perawatan pesawat pada awalnya diajukan dalam sebuah laporan Maintenance Review Board (MRB).[5] Laporan didasarkan pada publikasi Air Transport Association (ATA) mengenai MSG-3 (Maintenance Steering Group – 3rd Task Force).

Pesawat dalam kategori kendaraan modern dengan program perawatan dari MSG-3 memberlakukan pernggunaan parameter bagi setiap persyaratan perawatan seperti jam terbang, waktu di kalender, atau putaran penerbangan. Jeda waktu perawatan memungkinkan fleksibilitas dalam menjadwalkan program perawatan untuk meningkatkan pemanfaatan pesawatn dan mengurangi waktu pesawat di darat.

Referensi

sunting
  1. ^ AFS-600 (2008).
  2. ^ AFS (2009).
  3. ^ Kinnison, Harry; Siddiqui, Tariq (2011).
  4. ^ http://www.lufthansa-technik.com/aircraft-maintenance
  5. ^ AFS-330 (1997).