Pembicaraan Berkas:Emblem of Universitas Gadjah Mada.svg

Komentar terbaru: 3 tahun yang lalu oleh RaFaDa20631 pada topik Catatan tentang lisensi

Catatan tentang lisensi

sunting

Saat ini lambang dan logo UGM dapat dianggap "Domain Publik" dari sudut pandang UGM (Badan Hukum dalam UU 28/2014 memberlakukan masa berlaku 50 tahun pascapublikasi, yang mana umur logo ini sudah lebih dari 50 tahun). Namun, penciptanya sendiri Katamsi Martorahardjo, meninggal pada tahun 1975 sehingga masih ada hak cipta sampai 1 Januari 2046. RaFaDa20631 (bicara) 20 April 2021 05.24 (UTC)Balas

Kembali ke berkas "Emblem of Universitas Gadjah Mada.svg".