Pembicaraan:Hak moral dan hak legal

Komentar terbaru: 3 tahun yang lalu oleh Bola itu bundar pada topik Diskusi Usulan Penggabungan

Diskusi Usulan Penggabungan

sunting

Bola itu bundar (bicara) 20 Juni 2021 11.09 (UTC)menurut saya antara hak moral dan hak legal memiliki kemiripan dengan hak kodrati dan hak ikhtiyari, namun memiliki pembahasan yang berbeda karena suntingan saya belum selesai,Balas

OOT sebentar, bisakah saudara @Bola itu bundar: menggunakan referensi selain Kompasiana? Kompasiana adalah blog, bisa ditulis oleh siapa saja. Kurang layak untuk dijadikan referensi. Dengan menggunakan referensi yang lebih layak, masalah penggabungan atau tidaknya ini bisa menjadi lebih jelas. Hysocc, Let's talk 22 Juni 2021 02.07 (UTC)Balas

Bola itu bundar (bicara) 22 Juni 2021 11.31 (UTC)saya saat ini memiliki 2 referensi untuk artikel ini, apakah saya harus menghapus kompasiana? bagaimana dengan referensi kedua?Balas

@Bola itu bundar: Referensi kedua sepertinya juga merupakan blog. Saya menyarankan untuk mencari referensi books.google.com dan saring yang mengizinkan preview maupun full access untuk mendapatkan informasi di dalamnya. Bisa juga mencarinya di jurnal ilmiah terkait. Jika berisi undang-undang, dapat menyadur dari kementerian terkait; dalam hal ini mungkin situs kementerian hukum dan ham. Surat kabar nasional juga bisa menjadi referensi, dan saat ini sudah banyak surat kabar cetak yang memiliki website. Hysocc, Let's talk 23 Juni 2021 00.41 (UTC)Balas

Bola itu bundar (bicara) 28 Juni 2021 03.34 (UTC)apakah seperti yang sekarang?Balas

Kembali ke halaman "Hak moral dan hak legal".