Pembicaraan:Diluar hukum

Keterangan tempat beda dengan kata kerja

sunting
 
Memulai

Menurut pelajaran bahasa Indonesia yang saya ikuti sewaktu SD, SMP, dan SMA, keterangan tempat dan kata kerja harus dibedakan cara penulisannya. Karena "luar" merupakan keterangan tempat, jika mendapat awalan "di", maka penulisannya harus dipisah menjadi "Di luar". Itu menurut guru saya. Entah guru yang lain mengajarkan seperti itu atau tidak. Tapi jika perintis artikel ini bersikeras membenarkan cara menuliskan, itu di luar kuasa saya. Terimakasih. Salam

AdrianaSuke
22.13, 7 Maret 2015 (WIB)

Kembali ke halaman "Diluar hukum".