Dalam ekonomi, pelarian modal terjadi ketika aset atau uang mengalir keluar dari suatu negara secara cepat akibat peristiwa ekonomi yang signifikan atau akibat peristiwa politik seperti perubahan rezim atau globalisasi ekonomi. Peristiwa-peristiwa tersebut bisa berupa kenaikan pajak atas modal atau pemilik modal, atau ketika pemerintah negara tersebut gagal membayar utangnya yang menurunkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di negara tersebut, atau kehilangan kepercayaan pada kekuatan ekonomi negara yang bersangkutan.[1]

Hal tersebut menyebabkan hilangnya kekayaan, dan biasanya disertai dengan penurunan tajam nilai tukar mata uang negara yang terkena dampak—depresiasi pada nilai tukar variabel, atau devaluasi paksa pada nilai tukar tetap. Penurunan tersebut sangat merugikan ketika modal dimiliki oleh rakyat di negara yang terkena dampak, karena rakyat negara tersebut tidak hanya terbebani oleh kerugian dalam kepemilikan ekonomi dan devaluasi mata uang, tetapi juga kehilangan sebagian besar nilai nominal asetnya. Hal tersebut akhirnya akan menyebabkan menurunnya daya beli aset negara, dan biaya untuk mengimpor barang serta mendapatkan fasilitas asing, misalnya berobat ke luar negeri, akan semakin mahal.

Referensi

sunting
  1. ^ Epstein, Gerald A. (2005). Capital Flight and Capital Controls in Developing Countries. Edward Elgar Publishing. hlm. 11. ISBN 9781781008058. 

Pranala luar

sunting