Pelabuhan Perikanan Barelang

Pelabuhan Perikanan Barelang atau sering disingkat PP Barelang adalah sebuah pelabuhan perikanan yang dibangun oleh swasta atas dasar UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, pada pasal 41 huruf e yang berbunyi: pihak swasta dapat membangun pelabuhan perikanan atas persetujuan Menteri dalam hal ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.[1] Pelabuhan Perikanan Barelang di Batam ini berdomisili di Jalan Trans Barelang, Jembatan 2 Barelang RT.01 RW.04 Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Pulau Nipah, Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau. Pelabuhan Perikanan Barelang adalah pelabuhan yang di bangun dengan skala industri. Pelabuhan ini di resmikan pada 29 Agustus 2008.

Dermaga Utama PP Barelang

PP Barelang dalam RIPPN

sunting

Pelabuhan Perikanan Barelang di Batam, juga salah satu pelabuhan perikanan yang masuk dalam rencana induk pelabuhan perikanan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional, nomor urut 510 halaman 48[2]. PP Barelang ini juga sudah memiliki nomor pelabuhan yaitu: 711.21.26[3]

Fasilitas

sunting

Pelabuhan Perikanan Barelang di Kota Batam, memiliki fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang. Fasilitas pokok antara lain adanya dermaga tempat tambat labuh kapal perikanan, gedung pelayanan, kolam pelabuhan. Fasilitas Penunjang adanya tempat pendaratan ikan, adanya tempat prosessing seperti cold storage, dll, sedangkan fasilitas penunjang seperti adanya tempat pelabihan, kantin, dll.

Selain itu, di kawasan PP Barelang, juga dibangun Hotel lebih tepatnya di kategorikan Resort serta tempat pelatihan Safety[4], dan beberapa fasilitas lainnya seperti bengkel, unit pengolahan ikan dan sebagainya.

Manajemen

sunting

PP Barelang di Batam, di kelola oleh manajemen yang baik, seorang pengusaha lokal yang memiliki kecintaan terhadap pengembangan industri perikanan, dengan berbagai strategi yang di kembangkan yang bisa mendorong majunya usaha di sektor perikanan. Beliau yang bernama Jefri Sudianto tinggal di Batam yang merupakan CEO di PT. Mandra Guna Gema Sejati sebagai perusahaan swasta yang bergerak di bidang perikanan dan juga beberapa sektor lainnya seperti pelatihan Safety Training standard OPITO (Offshore Petroleum International Training Organization) Certificate.

Referensi

sunting
  1. ^ UU Nomor 31 Tahun 2004 [1]
  2. ^ Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional[2]
  3. ^ Profil PP Barelang di Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP), [3]
  4. ^ PT.BSTC Global [4]