Paket Kebijaksanaan Desember 1988

Paket Kebijaksanaan Desember 1988, juga dikenal sebagai Pakdes 88, adalah serangkaian kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pada era Orde Baru di Indonesia. Berikut beberapa informasi terkait:

  1. Paket Kebijaksanaan Desember 1988 (Pakdes 88): Paket ini memberikan dorongan lebih lanjut pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa. Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta1.
  2. Eksistensi Lembaga Anjak Piutang: Di Indonesia, lembaga anjak piutang dimulai sejak diluncurkan Pakdes 20: 1988 pada tanggal 20 Desember 1988. Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.13/1998 mengatur tentang kegiatan anjak piutang yang dapat dilakukan oleh multi finance company, termasuk dalam bidang anjak piutang, sewa usaha, modal ventura, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen2.
  3. Paket Kebijaksanaan Oktober 1988: Selain Pakdes 88, ada juga Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 atau Pakto 88. Paket ini merupakan aturan paling liberal sepanjang sejarah perbankan Indonesia. Hanya dengan modal Rp 10 miliar, siapapun dapat mendirikan bank baru.

Pranala

sunting