Paguyuban Campursari Indonesia

Paguyuban Campursari Indonesia atau disingkat menjadi Pancasindo adalah sebuah perkumpulan para pencinta lagu campursari di Indonesia. Paguyuban ini dideklarasikan di TMII pada tanggal 5 Desember 2007 oleh Ketua DPR; Agung Laksono, penyanyi campursari; Didi Kempot dan Satono.

Tujuan didirikannya paguyuban ini ialah untuk menanggulangi hal supaya seni campursari jangan diklaim oleh negara lain, terutama yang dimaksud adalah Malaysia.