Pengungsi internal (Inggris: internally displaced person, disingkat IDP) adalah seseorang yang terpaksa melarikan diri dari rumahnya, tetapi tetap berada di negara asalnya. Mereka sering kali dianggap sebagai pengungsi, walaupun dalam hukum internasional pengungsi internal tidak termasuk dalam definisi "pengungsi".

Penduduk desa yang melarikan diri dari Perang Nord-Kivu 2008.

Pada akhir tahun 2014, diperkirakan terdapat sekitar 38,2 juta pengungsi internal di seluruh dunia. Negara dengan jumlah pengungsi internal terbesar adalah Suriah (7,6 juta), Kolombia (6 juta), Irak (3,6 juta), Republik Demokratik Kongo (2,8 juta), Sudan (2,2 juta), Sudan Selatan (1,6 juta), Pakistan (1,4 juta), Nigeria (1,2 juta) dan Somalia (1,1 juta).[1]

Catatan kaki sunting

Pranala luar sunting