Nurbani Yusuf
Hj. Nurbani Yusuf, S.H. (25 Desember 1939 – 22 Oktober 2015)[1] adalah seorang pengacara, mantan aktris, dan mantan model berkebangsaan Indonesia.
Hj. Nurbani Yusuf S.H. | |
---|---|
Lahir | Nurbani Yusuf Kantjasungkana 25 Desember 1939 Bengkulu, Hindia Belanda |
Meninggal | 22 Oktober 2015 Singapura | (umur 75)
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Universitas Indonesia |
Pekerjaan | |
Suami/istri | Kusumanegara
(m. 1968, died) |
Anak | 2 |
Namanya yang terkenal sebagai ratu kecantikan menarik perhatian sutradara Usmar Ismail yang kemudian mengajaknya untuk bermain film. Film pertamanya adalah Asrama Dara (1958), sedangkan film terkenalnya adalah Anak Perawan di Sarang Penyamun (1962). Setelah membintangi empat buah film, Nurbani pensiun dari dunia hiburan. Ia meneruskan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan kemudian berprofesi sebagai pengacara. Pada tahun 1977, namanya kembali muncul sebagai pengacara dalam kasus Sawito. Kasus lain yang menyita perhatian publik adalah kasus Arie Hanggara.
Kehidupan awal
suntingKehidupan pribadi
suntingNurbani Yusuf menikah dengan seorang pengusaha bernama Kusumanagara pada tahun 1968. Dari pernikahannya itu mereka dikaruniai dua orang putri yaitu:
- Putri Sarah, seorang dokter Integrative Medicine )[2]. Ia memiliki tiga putra, Benjamin, Jacob, dan Zachary Hannah
- Putri Nurul, bekerja di Pemerintah Indonesia. Ia memiliki dua putri, Alaia dan Kalista Taher.
Filmografi
sunting- Asrama Dara (1958)
- Anak Perawan di Sarang Penjamun (1962)
- Bajangan di Waktu Fadjar (1962)
- Tauhid (1964)
Kematian
suntingNurbani Yusuf meninggal dunia pada Kamis, 22 Oktober 2015 pukul 23:07 di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura dalam usia 75 tahun.[3]
Pranala luar
suntingReferensi
sunting- ^ "Nama dan Peristiwa: Ny. Nurbani Yusuf SH (53)". KOMPAS. 1992-05-19. Diakses tanggal 2022-07-15.
- ^ "Penasehat hukum bekas bintang". TEMPO. 1977-07-16. Diakses tanggal 2022-04-21.
- ^ Nasional, TVRI (2015-10-22). "Artis Nurbani Jusuf Meninggal Dunia". Twitter. Diakses tanggal 2022-04-11.