Negara Rakyat Hesse
Negara Rakyat Hesse (bahasa Jerman: Volksstaat Hessen) merupakan salah satu negara konstituen di Jerman dari 1918 hingga 1945, sebagai penerus Keharyapatihan Hesse (bahasa Jerman: Großherzogtum Hessen) setelah kekalahan Kekaisaran Jerman pada Perang Dunia I, di wilayah yang sekarang menjadi negara bagian Hesse dan Rhineland-Palatinate di Jerman. Negara ini dibentuk setelah Adipati Agung Ernest Louis disingkirkan pada 9 November 1918. Istilah "Negara Rakyat" menjelaskan bahwa negara baru ini merupakan sebuah Republik (dan bukannya menjelaskan negara ini merupakan negara sosialis) dan digunakan dengan cara yang sama seperti istilah Negara Bebas, yang digunakan oleh sebagian besar negara-negara bagian Jerman pada zaman itu.
Negara Rakyat Hesse Volksstaat Hessen | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Negara di Jerman | |||||||||||
1918–1945 | |||||||||||
Negara Rakyat Hesse (merah) di dalam Republik Weimar | |||||||||||
Himne | |||||||||||
Hessenlied "Lagu Hesse" | |||||||||||
Ibu kota | Darmstadt | ||||||||||
Luas | |||||||||||
• Coordinates | 49°52′N 8°39′E / 49.867°N 8.650°E | ||||||||||
• 1925 | 7.692 km2 (2.970 sq mi) | ||||||||||
Populasi | |||||||||||
• 1925 | 1.347.279 | ||||||||||
Sejarah | |||||||||||
Pemerintahan | |||||||||||
• Jenis | Republik | ||||||||||
President | |||||||||||
• 1919–1928 | Carl Ulrich | ||||||||||
• 1928–1933 | Bernhard Adelung | ||||||||||
• 1933 | Ferdinand Werner | ||||||||||
• 1933–1945 | Jakob Sprenger (sebagai Reichsstatthalter) | ||||||||||
Era sejarah | Antarperang · Perang Dunia II | ||||||||||
9 November 1918 | |||||||||||
• Konstitusi | 12 Desember 1919 | ||||||||||
• Dibubarkan | 19 September 1945 | ||||||||||
|
Seperti Keharyapatihan, ibu kotanya di Darmstadt dan negara ini terdiri dari provinsi Hesse Hulu (bahasa Jerman: Oberhessen, ibu kota Gießen), Starkenburg (ibu kota Darmstadt) dan Hesse Rhine (bahasa Jerman: Rheinhessen, ibu kota Mainz). Luas negara ini adalah 7.692 km²; dengan 1.347.279 penduduk pada tahun 1925. Sekitar dua pertiga beragama Protestan, sepertiga lainnya adalah Katolik Roma.
Di bawah Hukum tentang Rekonstruksi Reich pada 30 Januari 1934, pemerintah Nazi menghapus Landtag Negara Rakyat dan mengubah kedaulatan dari Negara Rakyat ke Reich, menjadikan Hesse sebagai sebuah unit administratif di bawah pemerintahan pusat, meskipun secara formal masih ada beberapa pemerintahan lokal.
Setelah menyerahnya Jerman pada Mei 1945, pada akhir Perang Dunia II, Hesse Hulu dan Starkenburg menjadi bagian dari zona pendudukan Amerika Serikat, sedangkan Hesse Rhine, di tepi kiri Rhine, masuk dalam zona pendudukan Prancis. Pada 9 September 1945, pemerintahan Amerika Serikat menggabungkan sebagian Negara Rakyat Hesse dengan provinsi-provinsi Prusia yaitu Hesse dan Nassau beserta Frankfurt am Main untuk membentuk Hesse Raya (bahasa Jerman: Groß-Hessen). Hesse Raya diganti nama menjadi Hesse pada 1 Desember 1946, dan kemudian menjadi salah satu negara bagian di Jerman Barat. Bagian negara yang berada di tepi kiri Rhine menjadi bagian dari negara bagian baru bernama Rhineland-Palatinate pada 30 Agustus 1946.
Pranala luar
sunting- "Overview of the People's State of Hesse". www.gonschior.de (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 16 October 2022.
- "Constitution of the People's State of Hesse (1919)". Verfassungen der Welt (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 16 October 2022.