National Anti-Corruption Observatory

National Anti-Corruption Observatory adalah lembaga pemerintah di Kamerun yang menyelidiki korupsi, mengelola gerakan anti-korupsi, dan memonitor usaha-usaha pemerintah memberantas korupsi. Lembaga ini terdiri dari 15 anggota dan bagian dari kantor Perdana Menteri Kamerun. Mereka tidak memiliki kekuatan hukum; lembaga hukum yang terkait harus menuntut pejabat yang dituduh korupsi.

Lembaga ini didirikan pada Januari 2000 oleh presiden Paul Biya, saat itu di bawah desakan untuk menyelidiki berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Kamerun. U.S. State Department dan Transparency International mengritik lembaga ini sebagai tidak efektif karena tidak dapat menuntut pejabat yang korupsi dan karena pencapaian yang kecil. Lembaga ini tidak mendapat bantuan dana pada 2004, yang disebut sebagai salah satu bukti bahwa Kamerun tidak serius dalam memberantas korupsi.

Pranala luar sunting