Nasrudin Zulkarnaen

Politisi Indonesia

Nasrudin Zulkarnaen (12 Desember 1968 – 15 Maret 2009) adalah seorang direktur Putra Rajawali Banjaran yang ditembak seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, dan tewas pada 15 Maret 2009 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.[1]

Mereka yang terlibat pembunuhan

Terdakwa Vonis hukuman
Antasari Azhar 18 tahun penjara
Sigit Haryo Wibisono 15 tahun penjara[2]
Kombes (pol) Wiliardi Wizar 12 tahun penjara[3]
Daniel Daen Sabon sebagai penembak 18 tahun penjara[4]
Hendrikus Kia Walen alias Hendrik 17 tahun penjara
Fransiskus Tadon Keran alias Amsi 17 tahun penjara
Eduardus Ndopo Mbete alias Edo 17 tahun penjara
Heri Santosa alias Bagol 17 tahun penjara
Jerry Hermawan Lo 5 tahun penjara[5]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Dikutip dari putusan Mahkamah Agung No. 1429 K/Pid/2010. "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-04-05. Diakses tanggal 2011-10-05. 
  2. ^ http://www.detiknews.com/read/2010/02/11/125647/1297545/10/divonis-15-tahun-sigid-bilang-alhamdulillah
  3. ^ "Salinan arsip". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-02-18. Diakses tanggal 2010-02-22. 
  4. ^ http://bataviase.co.id/detailberita-10438800.html[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-21. Diakses tanggal 2010-02-22. 

Lihat pula