Museum Rumah Alit

museum di Indonesia


Museum Rumah Alit atau Museum Sukapura merupakan museum yang mengoleksi beragam peninggalan Pemerintahan Sukapura yang dibentuk Belanda tahun 1682. Museum ini diresmikan oleh Bupati Tasikmalaya H. Suljana WH pada tangal 19 Agustus 2000. Pada awalnya museum ini berupa pedopo bekas pemerintahan Sukapura di Daerah Sukaraja. Pengelolaan museum diserahkan kepada Yayasan Wakaf Sukapura.[1]

Koleksi Museum sunting

Koleksi museum yang tersimpan dikategorikan menjadi Kelima. kelima kategori tersebut sebagai berikut:

• Pertama, aneka senjata seperti meriam, senjata api, bedil/pistol dan tombak. Ada pula senjata peninggalan leluhur Sukapura berupa kujang, gobang, keris dan golok.

• Kedua alat kesenian berupa gamelan yang terdiri dari goong, bonang, saron, peking dan gendang. Gamelan yang tersimpan di museum ini usiannya lebih dari 400 tahun.[1]

• Ketiga aneka alat rumah tangga seperti sendok, piring, teko dan tempat sirih.

• Keempat, macam-macam peteka Bupati Sukapura

• Kelima perlengkapan pakaian seperti binokasih, siger dan kembang goyang.[2][3]

Sumber Rujukan sunting

  1. ^ a b Dimyati, Edi (2014). 31 museum di Jawa Barat + Banten : panduan sang petualang. Jakarta. ISBN 978-602-03-0989-7. OCLC 893470804. 
  2. ^ BV, DE REE Archiefsystemen. "Museum Alit Leluhur Sukapura, Tasikmalaya". arsip-indonesia.org. Diakses tanggal 2022-06-20. 
  3. ^ "Museum Sukapura". direktoripariwisata.id. Diakses tanggal 2022-06-20.