Monumen 17 Mei atau Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 adalah sebuah bangunan bersejarah yang terletak di Mandapai, desa Batubini, kecamatan Padang Batung, kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Monumen ini menyimpan cerita perjuangan rakyat kalimantan Selatan bersama dengan Brigjen H. Hasan Basry, seorang Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Letak monumen ini berseberangan dengan kantor desa Batubini. Di monumen tersebut lah, Hasan Basry membacakan naskah proklamasi yang menyatakan bahwa rakyat Kalimantan Selatan bergabung dengan Indonesia sebagai bagian dari NKRI.[1][2]

Lihat juga sunting

Referensi sunting

  1. ^ Hanani (2020-05-08). "KalselPedia : Monumen Proklamasi 17 Mei 1949 di Desa Batu Bini HSS, Begini Sejarah di Tempat Ini". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-06-28. 
  2. ^ bpcbkaltim (2021-01-26). "Lokasi Proklamasi 17 Mei 1949". Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Timur (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-06-29.