Masjid Taman Arum

masjid di Indonesia

Masjid Taman Arum adalah salah satu masjid tua di Indonesia yang terletak di Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur, lebih tepatnya di Dusun Godhengan, Desa Taman Arum, Kecamatan Parang. Dimana daerah ini tergolong daerah dengan padat penduduk.

Kontruksi Bangunan sunting

Masjid Taman Arum dibangun diatas tanah seluas 600 m2 namun tidak berupa bangunan penuh. Dibentuk dari beton-beton berukuran besar dengan atap berbentuk limasan terbuat dari genteng. Di bagian depan serambi terdapat tiga buah anak tangga memanjang sepanjang kurang lebih 12,5 m. Di sini terdapat 3 buah pintuh dibagian depan untuk masuk ke serambi dan satu pintu di bagian kanan untuk masuk ke ruangan pawestren. Keempat pintu memiliki bentuk yang sama dengan dua buah daun pintu berukuran besar.

Sejarah Masjid Taman Arum Magetan sunting

Masjid Taman Arum diperkirakan didirikan sekitar tahun 1860 M oleh dua orang tokoh agama Islam berasal dari kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Kyai H. Imam Nawawi dan Kyai Mustarim. Pada saat itu daerah Taman Arum masih berupa hutan yang cukup lebat. Berkat semangat warga yang dipimpin oleh dua Kyai tersebut berhasil dibika menjadi sebuah pemukiman. Sebenarnya waktu itu tidak hanya dibangun masjid tersebut, tetapi juga dibangun sebuah pondok pesantren yang sekarang hanya tersisa bekas bangunannya saja. Warga membangun masjid ini secara swadaya, dan ditambahkan bangunan serambi di sisi timur pada tahun 1991. Dan dilakukan pemugaran kembali pada tahun 1977 s/d 1978 oleh Proyek Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Timur.[1][2]

Referensi sunting

  1. ^ "Informasi Situs Budaya Indonesia". Informasi Situs Budaya Indonesia. Diakses tanggal 2020-03-01. 
  2. ^ Indonesia, TIMES. "TIMES Indonesia | Media Online Berjaringan No 1 di Indonesia. Kantor Berita Positif Indonesia. Media Masyarakat 5.0". TIMES Indonesia. Diakses tanggal 2020-03-01.