Mardjono Reksodiputro

pegawai di Universitas Indonesia (Hukum Pidana, Kajian Ilmu Kepolisian)

Prof. Mardjono Reksodiputro (13 Maret 1937 – 21 Mei 2021) adalah seorang pengajar, pengacara, dan tokoh ilmu hukum Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dari 1984 hingga 1990 dan ikut mendirikan firma hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR).

Infobox orangMardjono Reksodiputro
Biografi
Kelahiran13 Maret 1937
Kematian21 Mei 2021 (84 tahun)
Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo
Data pribadi
PendidikanUniversitas Indonesia - Sarjana Hukum
Universitas Pennsylvania - Master of Arts
Kegiatan
Pekerjaanakademisi, criminologist, pengacara, pegawai negeri sipil
Bekerja diUniversitas Indonesia

Mardjono mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari UI pada tahun 1962 dan Master of Arts dalam bidang kriminologi dari Universitas Pennsylvania pada tahun 1967. Sepulangnya dari Philadelphia, ia ikut mendirikan firma ABNR bersama Ali Budiardjo dan Nugroho.[1] Selain itu, ia mengajar pula di FHUI, sehingga dikukuhkan menjadi guru besar ilmu hukum pidana dan kriminologi pada tahun 1992.[2]

Dari tahun 1981 hingga 1993, Mardjono menjadi ketua panitia penyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dari tahun 2000 hingga 2014, ia menjabat sabagai sekretaris Komisi Hukum Nasional. Ia adalah salah satu pendiri STIH Indonesia Jentera.[2]

Mardjono wafat pada hari Jumat, 21 Mei 2021, pada usia 84 tahun.[3][4]

Referensi sunting

  1. ^ Narendra Putra, Nanda (11 Oktober 2017). "ABNR 'Pendobrak' Standar Praktik Firma Hukum di Indonesia". hukumonline.com. Diakses tanggal 26 Mei 2021. 
  2. ^ a b "Prof. Mardjono Reksodiputro (1937 to 2021)". m.abnrlaw.com. ABNR Counsellors at Law. 22 Mei 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-26. Diakses tanggal 26 Mei 2021. 
  3. ^ "Selamat Jalan Prof Mardjono Reksodiputro". law.ui.ac.id. Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 24 Mei 2021. Diakses tanggal 26 Mei 2021. 
  4. ^ Mardatillah, Aida (21 Mei 2021). "Tutup Usia, Prof Mardjono Reksodiputro di Mata Kolega". hukumonline.com. HukumOnline.com. Diakses tanggal 26 Mei 2021. 

Pranala luar sunting