Luther Burbank (Lancaster, Massachusetts, 7 Maret 1849Santa Rosa, California, 11 April 1926) adalah tokoh penggiat hortikultura, pemulia tanaman, dan seorang perintis dalam ilmu pertanian dari Amerika Serikat. Walaupun ia banyak bekerja dengan dan luas pengetahuannya tentang tanaman, tokoh ini banyak dikritik oleh kalangan akademisi karena cara kerjanya yang dinilai mengabaikan tata krama ilmiah. Walaupun tidak dikenal di Indonesia, namanya dikenal luas di kalangan hortikultura Amerika dan Eropa karena ia mengembangkan lebih dari 800 galur dan kultivar tanaman, khususnya dari wilayah iklim sedang, selama 55 tahun kariernya. Ia bekerja dengan bermacam-macam tanaman, mulai dari tanaman buah, tanaman hias, rumput, dan tanaman sayuran. Ia juga mengembangkan kaktus tanpa duri dan plumcot: persilangan prem (plum) dan aprikot (apricot). Karyanya yang lain adalah kentang 'Russet Burbank', yang menjadi kentang dominan dalam industri pangan.

Luther Burbank

Karena sangat luas dan banyak hasil karyanya, di Amerika pada tahun 1930 dirilis Plant Patent Act, undang-undang yang melindungi hasil karya pemuliaan tanaman.