Lu Lu Cina Buta merupakan permainan tradisional yang dimainkan oleh anak-anak Tembilahan, Indera Hilir, Provinsi Riau, Indonesia.[1]

Sejarah

sunting

Kata buta ini berawal dari cerita seorang Tionghoa yang mau menikahi sementara perempuan Islam yang bercerai dengan talak tiga. Dalam Islam, perempuan yang telah dicerai dengan talak tiga tidak dapat rujuk kembali dengan suami terdahulu sebelum menikah dengan laki-laki lain. Karena itu pada umumnya masyarakat tidak akan mau menikahi sementara perempuan tersebut meskipun dibayar. Karena itu orang yang mau menikah sementara tersebut dijadikan olok-olok masyarakan dan dianggap buta

Cara bermain

sunting

Permainan ini bisa dimainkan oleh anak laki-laki atau perempuan yang berjumlah 10-30 orang. Salah satu pemain akan menjadi "si buta", dan pemain lain akan berlari-lari menghindari tanggapan "si buta". Jika "si buta" berhasil menangkap seseorang, ia boleh meraba untuk menebak siapa yang telah ditangkap. Jika benar, orang yang ditangkap akan menjadi "si buta".[2]

Referensi

sunting
  1. ^ Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1998). Permainan Tradisional Indonesia. Jakarta: Proyek Pembinaan Permuseuman. hlm. 58–59. 
  2. ^ Malang, UNM (25 November 2016). "Lulu Cina Buta". Beautiful Indonesia. Diakses tanggal 29-2-2019.