Limbah elektronik

jenis sampah yang terdiri atas perangkat elektronik

Limbah elektronik adalah peralatan elektronik atau perangkat berbasis energi listrik yang sudah tidak terpakai. Peralatan elektronik bekas yang dimaksudkan untuk diperbaiki[1], digunakan ulang, dijual kembali, didaur naik, didaur ulang, atau dibuang juga termasuk dalam kategori limbah elektronik. Pengolahan limbah elektronik secara tidak tepat di negara-negara berkembang dapat menyebabkan efek buruk terhadap kesehatan manusia dan polusi lingkungan. Meningkatnya penggunaan perangkat elektronik akibat revolusi digital dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi telah menimbulkan bahaya dan masalah dalam skala global.[2]

Peralatan elektronik yang rusak dan usang

Komponen dalam perangkat elektronik seperti CPU, berpotensi mengandung material berbahaya dan bahan beracun semisalnya seperti timbal, merkuri dan kadmium.[3]

Definisi

sunting

Limbah elektronik tercipta ketika produk elektronik yang dibuang karena telah habis masa pakainya. Ekspansi pasar secara besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan teknologi dan masyarakat yang konsumtif berhasil menciptakan limbah elektronik dalam jumlah yang sangat besar.

Dampak lingkungan

sunting

Sebuah studi yang baru-baru ini mengkaji tentang polusi elektronik yang meningkat di Amerika Serikat mengungkapkan bahwa layar komputer rata-rata memiliki lima hingga delapan pon atau lebih, timbal yang mewakili 40 persen dari semua timbal di tempat pembuangan sampah AS. Semua racun ini bersifat berkelanjutan/persisten, racun bioakumulasi (PBT) yang menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan saat komputer dibakar, dibuang ke tempat pembuangan sampah, atau dilebur.

Bacaan tambahan

sunting

Pranala luar

sunting

Daftar referensi

sunting
  1. ^ "Sampah Elektronik dan Hak Untuk Memperbaiki (Right to Repair) – Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-15. 
  2. ^ N. Perkins, Devin; Brune Drisse, Marie-Noel; Nxele, Tapiwa; D. Sly, Peter (2014-11-25). "E-Waste: A Global Hazard". Annals of Global Health. 80 (4): 286. doi:10.1016/j.aogh.2014.10.001. ISSN 2214-9996. 
  3. ^ BSILHK (2023-01-11). "Sampah Elektronik, Badan Standardisasi Instrumen LHK Merintis Penanganannya". Badan Standardisasi Instrumen LHK (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-15.