LSP Penulis dan Editor Profesional

Lembaga sertifikasi profesi

LSP Penulis dan Editor Profesional, disebut juga Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional atau LSP PEP, adalah institusi yang bergerak dalam bidang sertifikasi penulis dan editor Indonesia di bawah PT Penulis Editor Profesional. Lembaga ini telah disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2019.[1][2][3] Mulai 2020, LSP Penulis dan Editor Profesional juga menyelenggarakan sertifikasi jarak jauh secara daring dengan rumah masing-masing asesi sebagai tempat uji kompetensi atau TUK. Model sertifikasi ini memanfaatkan aplikasi videotelefoni Zoom sebagai media komunikasi.[4][5]

LSP Penulis dan Editor Profesional
Nama asli
Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional
IndustriLembaga Sertifikasi Profesi
Didirikan2019
PendiriBambang Trim
Abiratno
Lutfi T. Rizki
Kantor
pusat
Jln. Kramat Raya (Kompleks Ruko Maya Indah, 5H), Senen,
Jakarta Pusat
,
Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
JasaSertifikasi Penulis
Sertifikasi Editor
IndukPT Penulis Editor Profesional
Situs weblsppenuliseditor.id

Skema sunting

  • Penulisan buku nonfiksi
  • Penyuntingan naskah
  • Pemerolehan naskah
  • penyuntingan substantif

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Sejarah Singkat
  2. ^ LSP Penulis dan Editor Profesional
  3. ^ Menguji Kompetensi Penulis dan Editor
  4. ^ Surat Keputusan Direktur LSP Penulis dan Editor Profesional Nomor 04/LSP/SK --Persyaratan Teknis TUK/IV/2020 tentang Persyaratan Teknis TUK Rumah dalam Sertifikasi Jarak Jauh LSP Penulis dan Editor Profesional
  5. ^ Uji Sertifikasi Kompetensi untuk Penyunting Naskah atau Editor

Pranala luar sunting