Komodifikasi alam adalah suatu konsep dan bidang penelitian dalam studi lingkungan yang berfokus pada bagaimana entitas dan proses alam diperjualbelikan melalui mekanisme pasar dan implikasinya bagi manusia dan alam. Secara sederhana, komodifikasi merupakan proses di mana barang dan jasa yang awalnya tidak untuk dijual diubah menjadi bentuk yang dapat diperjualkan.[1] Komodifikasi memiliki banyak elemen, di antaranya privatisasi, alienasi, individualisasi, abstraksi, penilaian, dan pemindahan paksa.[2] Secara spesifik, komodifikasi alam berarti perubahan sumber daya dan jasa lingkungan menjadi komoditas yang diproduksi dan dijual di pasar.[3]

Komodifikasi alam bersumber dari karya-karya pemikir Marxis dan Teori Kritis seperti Karl Marx, Karl Polanyi, James O'Connor, dan David Harvey[4]. Para ahli menggunakan kerangka komodifikasi untuk mengkritik perspektif environmentalisme pasar berdasarkan prinsip Kapitalisme, yang mana mekanisme pasar dianggap sebagai solusi terhadap degradasi lingkungan. Hal ini menunjukkan perluasan aturan-aturan pasar dalam aspek lingkungan. Komodifikasi sumber daya alam dan proses berkontribusi pada kemunculan kontradiksi dan dampak yang tidak diinginkan.

Referensi

sunting
  1. ^ Kosoy, Nicolás and Corbera, Esteve (2010) ‘Payments for Ecosystem Services as Commodity Fetishism’, Ecological Economics, 69(1): pp. 1228-1236.
  2. ^ Castree, Noel (1 June 2003). "Commodifying what nature?". Progress in Human Geography. 27 (3): 273–297. doi:10.1191/0309132503ph428oa. ISSN 0309-1325. 
  3. ^ Polanyi, Karl (2001) The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time, Boston: Beacon Press. (p. 75)
  4. ^ Prudham, William Scott (2009) ‘Commodification’, in Castree, Noel, et al. (eds) A Companion to Environmental Geography, Oxford: Wiley-Blackwell, pp. 123-142. (p. 125)