Komisi Pemilihan Umum India

Komisi Pemilihan India adalah sebuah otoritas konstitusional otonomi yang bertugas untuk mengurusi proses pemilihan untuk Lok Sabha, Rajya Sabha, legislatur negara bagian, dan jabatan Presiden dan Wakil Presiden di India.[1] Komisi Pemilihan beroperasi di bawah otoritas Konstitusi, dan kemudian diatuar dalam Undang-Undang Perwakilan Rakyat.

Komisi Pemilihan Umum India
भारत निर्वाचन आयोग
Komisi Pemilihan India
Informasi lembaga
Dibentuk25 Januari 1950 (Kemudian dirayakan sebagai Hari Pemilih Nasional)
Wilayah hukum India
Kantor pusatNew Delhi
Pejabat eksekutif
Situs webeci.nic.in

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting

Templat:Komisi India

Templat:Pemilihan India