Kolonisasi Tasmania oleh Inggris Raya

kolonisasi awal di pulau Tasmania oleh Inggris Raya, 1803-1830

Kolonisasi Tasmania oleh Inggris Raya terjadi dari tahun 1803 hingga 1830. Dikenal sebagai Van Diemen's Land, nama berubah menjadi Tasmania, ketika pemerintah Inggris Raya memberikan pemerintahan mandiri pada tahun 1856.[1] Tasmania merupakan koloni dari tahun 1856 hingga 1901, pada tahun tersebut Tasmania bergabung dengan lima koloni lain untuk membentuk Persemakmuran Australia. Pada akhir kolonisasi di tahun 1830 Kerajaan Inggris telah menganeksasi banyak bagian Australia daratan, dan seluruh Tasmania.

Referensi sunting

Catatan sunting

  1. ^ "Early colonial administration records - Introduction". libraries.tas.gov.au. Diakses tanggal 2023-06-01. 

Daftar pustaka sunting