Klasifikasi Penyakit Internasional

Klasifikasi Penyakit Internasional (bahasa Inggris: International Classification of Diseases, disingkat ICD) adalah suatu sistem klasifikasi penyakit yang dikelola oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan digunakan secara global. ICD dirancang sebagai sistem klasifikasi kesehatan yang memiliki kode diagnostik untuk mengelompokkan penyakit, yang meliputi berbagai tanda, gejala, temuan abnormal, keluhan, kondisi sosial, dan penyebab eksternal suatu cedera atau penyakit. Setiap kondisi kesehatan dipetakan dan diberikan kategori dan kode.

ICD direvisi secara berkala dan revisi yang berlaku saat ini adalah revisi ke-10, yang disebut ICD-10. WHO pertama kali merilis ICD pada tahun 1992 dan kemudian menerbitkan pembaruan kecil setiap tahun serta pembaruan besar setiap tiga tahun. Revisi kesebelas ICD, yaitu ICD-11, diterima oleh Majelis Kesehatan Dunia dari WHO pada 25 Mei 2019 dan akan berlaku secara resmi pada 1 Januari 2022.[1] Nama lengkap dan formal dari ICD yaitu International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems.

ICD-9 dipublikasikan oleh WHO pada tahun 1975. Beberapa waktu kemudian, Pusat Statistik Kesehatan Nasional (NCHS) Amerika Serikat mengembangkan sistem ini dan menyebutnya sebagai "ICD-9-CM". Penambahan CM merujuk pada modifikasi klinis (clinical modification).[2]

ICD-10

sunting

ICD-10 mulai dikerjakan pada tahun 1983 dan disahkan oleh Majelis Kesehatan Dunia ke-43 pada Mei 1990. Versi ini mulai digunakan di negara-negara anggota WHO pada tahun 1994. Sistem klasifikasi ICD-10 memuat lebih dari 55.000 kode, meningkat signifikan dibandingkan 17.000 kode yang tersedia dalam ICD-9.[3] Sistem ICD-10 juga mengalami modifikasi di Amerika Serikat, yaitu menjadi ICD-10-CM untuk kode diagnosis dan ICD-10-PCS untuk kode prosedur.

ICD-11

sunting

Revisi kesebelas sistem ini, yaitu ICD-11, hampir lima kali lebih besar dari ICD-10.[4] Revisi ini dibuat setelah pengembangan dilakukan selama satu dekade yang melibatkan lebih dari 300 spesialis dari 55 negara.[5][6][7] ICD-11 memiliki versi alfa pada Mei 2011 dan draf beta pada Mei 2012, sementara versi stabilnya dirilis pada 18 Juni 2018,[8] dan secara resmi disahkan oleh semua anggota WHO ketika berlangsung Majelis Kesehatan Dunia ke-72 pada 25 Mei 2019.[9]

Referensi

sunting
  1. ^ "World Health Assembly Update, 25 May 2019". WHO. Diakses tanggal 13 Juli 2021. 
  2. ^ "ICD-9-CM Diagnosis Codes". Find A Code. Diakses tanggal 13 Juli 2021. 
  3. ^ CMS Office of Public Affairs (11 Februari 2008). "HHS Proposes Adoption of ICD-10 Code Sets and Updated lectronic Transaction Standards" (Siaran pers). U.S. Department of Health & Human Services. Diakses tanggal 11 Februari 2009. 
  4. ^ Editorial (2019). "ICD-11". The Lancet. 393 (10188): 2275. doi:10.1016/S0140-6736(19)31205-X . PMID 31180012. 
  5. ^ Badr, Azza (17–19 September 2019). Fifth regional steering group meeting Bangkok (PDF) (Laporan).  WHO/EMRO.
  6. ^ Pickett, Donna; Anderson, Robert N. (18 Juli 2018). Status on ICD-11: The WHO Launch (PDF) (Laporan). CDC/NCHS. 
  7. ^ Cuncic, Arlin (23 Maret 2020). "Overview of the ICD-11 for Mental Health". Verywell Mind. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-05. Diakses tanggal 2021-07-13. 
  8. ^ "ICD-11 Timeline". WHO. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 Mei 2019. 
  9. ^ "World Health Assembly Update, 25 May 2019" (Siaran pers). Geneva, Switzerland: WHO. 25 Mei 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 30 Juli 2019.