Kitab Undang-undang Hukum Pidana India

Indian Penal Code (IPC, Hindi: भारतीय दण्ड संहिता, Urdu-in-devanagari: ताज़ीरात-ए-हिन्द ) adalah peraturan hukum pidana yang berlaku di seluruh India termasuk wilayah Jammu dan Kashmir, yang dahulu disebut dengan nama Ranbir Penal Code (RPC). Peraturan ini diterapkan terhadap setiap kejahatan yang dilakukan oleh warga negara India dimanapun baik di wilayah India maupun di atas kapal laut berbendera India maupun pesawat udara India. Rancangan peraturan pidana India ini dibuat oleh Komisi Hukum Utama ( First Law Commission) yang diketuai oleh Lord Macaulay. Hukum ini mengacu pada hukum Inggris dan juga berasal dari pengembangan "Penal Code" Prancis dan dari Livingstone's Code of Louisiana. Rancangan ini mengalami revisi dibawah Sir Barnes Peacock, Kepala Departemen Kehakiman, dan hakim di Pengadilan Tertinggi Calcutta yang juga merupakan anggota Dewan Legislatif (Legislative Council), yang merupakan lulusan fakultas hukum pada tahun 1860, sayangnya Macaulay tidak keburu melihat hasil karyanya dituangkan sebagai undang-undang.

Indian Penal Code mulai berlaku pada tahun 1862 pada masa Kemaharajaan Britania dan beberapa kali secara teratur mengalami perubahan.

Indian Penal Code juga digunakan oleh Pakistan dan Bangladesh, yang dahulunya merupakan bagian dari wilayah Kemaharajaan Britania. Juga diadopsi oleh bekas otoritas kolonial Inggris di Birma, Srilanka, Malaysia, Singapura dan Brunei.

Pranala luar sunting

Bacaan lanjut sunting