Kerajaan Soppeng Riaja

Kerajaan Soppeng Riaja atau kadang disebut Kerajaan Barru adalah sebuah kerajaan lokal yang pernah berdiri di Sulawesi Selatan, bekas kerajaan ini sekarang berada di Kabupaten Barru. Kerajaan Soppeng Riaja merupakan salah satu dari empat kerajaan (Barru, Tanete, Soppeng Riaja, dan Mallusetasi/Nepo) yang kini dilebur menjadi Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejarah

sunting

Sejarah awal

sunting

Pada awalnya wilayah Balusu sebelum menjadi kerajaan tersendiri merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Nepo. Namun ketika To Manurung di Balusu yang berasal dari Soppeng muncul, baru lah wilaya Balusu memisahkan diri dari Nepo membentuk kerajaan sendiri.[1] Asal usul nama kerajaan Balusu sendiri berasal dari nama sejenis bekicot yang banyak terdapat di perairan laut Balusu. Jika Kerajaan Nepo banyak mengikut pada Kerajaan Suppa, maka Balusu mengikut pada Kerajaan Soppeng, sehingga kerajaan Balusu juga disebut sebagai Kerajaan Soppeng Riaja.[2]

Meskipun Soppeng Riaja telah memisahkan diri dari Nepo, namun tetap saja kedua kerajaan itu dianggap sebagai dua kerajaan yang tidak terpisahkan. Ini terjadi karena beberapa raja yang berkuasa di Nepo juga menjabat sebagai raja di Soppeng Riaja, salah satunya adalah I Patimangratu yang memerintah di Nepo sekaligus di Soppeng Riaja. Karena itu, muncul lah ungkapan yang mengatakan bahwa wilaya Nepo dan Soppeng Riaja disebut sebagai kerajaan yang memiliki satu raja dua rakyat.[3] Di Kerajaan Soppeng Riaja, terdapat lagi beberapa kerajaan kecil yang menjadi kerajaan bawahan atau lili, di antaranya Kerajaan Siddo, Kiru-Kiru, dan Ajjakkang. Raja dari kerajaan ini pada mulanya adalah raja-raja turunan dari kerajaan Soppeng.[4]

Masuknya pengaruh Belanda

sunting

Pada permulaan Belanda berkuasa di Sulawesi Selatan, sekitar tahun 1905, setelah perlawanan rakyat dari kerajaan-kerajaan lokal di Sulawesi Selatan yang menentang Belanda dikalahkan, beberapa kerajaan lili atau wilayah bawahan dari Kerajaan Soppeng Riaja dilebur menjadi satu kerajaan atau Zelfbestuur dengan nama Soppeng Riaja oleh Belanda.[5][6]

Penghapusan Kerajaan Soppeng Riaja

sunting

Berdasarkan peraturan Undang-undang No. 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara, menetapkan wilayah Zelfbestuur Soppeng Riaja, Mallusetasi, Tanete, dan Barru menjadi satu daerah tingkat II Barru yang terdir dari lima kecamatan, diantaranya Kecamatan Mallusetasi, Kecamatan Soppeng Riaja, Kecamatan Barru, serta Zelfbestuur Tanete dipecah menjadi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanete Riaja dan Kecamatan Tanete Rilau. Penghapusan Zelfbestuur Soppeng Riaja dan dilebur menjadi Kabupaten Barru mengakhiri masa Kerajaan Soppeng Riaja.[7]

Rujukan

sunting
  1. ^ Asba, Rasyid. 2010. Kerajaan Nepo, Sebuah Kearifan Lokal Dalam Sistem Politik Tradisional Bugis di Kabupaten Barru. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
  2. ^ Kallupa, Bahru. DKK. 1985. Laporan Pengumpulan Data Peninggalan Sejarah dan Purbakala di Kabupaten Barru. Ujung Pandang: Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 1984/1985.
  3. ^ Asba, Rasyid. 2010. Kerajaan Nepo, Sebuah Kearifan Lokal Dalam Sistem Politik Tradisional Bugis di Kabupaten Barru. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
  4. ^ Kallupa, Bahru. DKK. 1985. Laporan Pengumpulan Data Peninggalan Sejarah dan Purbakala di Kabupaten Barru. Ujung Pandang: Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 1984/1985.
  5. ^ Poelinggomang, Edward L., dan A. Suriadi Mappangara (ed), dkk., 2004. Sejarah Sulawesi Selatan Jilid II. Makassar: Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan.
  6. ^ Abduh, Muhammad. DKK. 1981. Sejarah Perlawanan Terhadap Imperialisme Dan Kolonialisme Di Sulawesi Selatan. Ujung Pandang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional.
  7. ^ Rasyid, Darwas. 1990. Sejarah Perjuangan Kemerdekaan di Daerah TK. II Kabupaten Barru. Ujung Pandang: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Ujung Pandang.