Kepolisian Resor Kolaka Timur

Disingkat Polres Koltim, adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah yurisdiksi Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia

Kepolisian Resor Kolaka Timur, transliterasi: Képolisian Résor Kolaka Timur ) (disingkat Polres Koltim; adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah yurisdiksi Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Polres Kolaka Timur saat ini dipimpin oleh AKBP. Yudhi Palmi, Dj S.I.K.[1] sejak serah terima jabatan pada 12 Februari 2023 [2]. Markas Kepolisian Resor Kolaka Timur [1](Mapolres Kolaka Timur [3]) beralamat di Depan Lapangan Latamoro, Kelurahan Rate-Rate, Kec. Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, 93572, Indonesia, Call Center 0811-5050-2003 [4].

Kepolisian Resor Kolaka Timur
Dharma Cakti Raharja
Lambang Polres Kolaka Timur
SingkatanPolres Kolaka Timur
MottoMelindungi, Mengayomi, dan Melayani
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumKolaka Timur, ID
Peta wilayah yurisdiksi Polres Kolaka Timur
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Kategori
  • Lembaga sipil lokal
Struktur operasional
PengawasKepolisian Daerah Sulawesi Tenggara
Markas besarDepan Lapangan Latamoro, Kelurahan Rate-Rate,
Kec. Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, 93572, Indonesia

Pejabat eksekutif
Satuan
Daftar
    • Satuan Intelijen dan Keamanan
    • Satuan Samapta Bhayangkara
    • Satuan Lalu Lintas
    • Satuan Pembinaan Masyarakat
    • Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya
    • Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Informasi lain
Program
  • Operasi Mantap Praja Anoa 2024 Pada Pengamanan Pemilukada Tahun 2024
Situs web
www.lapor.go.id/instansi/polres-kolaka-timur



Pengukuhan Polres Koltim ini berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No: Kep/1144/VIII/2022 Tanggal 20 Agustus 2022 Tentang pembentukan Polres Kolaka Timur Polda Sultra.

Pengukuhan Polres Koltim turut hadir,  Plt. Bupati Koltim, Abd. Azis S,H, M.H, Kapolres Kolaka, AKBP  Reza Ramadianshah,  S. I. K, Kapolres Koltim, AKBP Yudi Palmi DJ, S.I.K, M,Si,  Mayor Inf Markamran, S.E selaku Kasdim 1412 Kolaka mewakili Dandim 1412 Kolaka, Suprihaty Prawati Nengtias, Sp.,MP  Ketua KPU Koltim, Suhaemi Nasir ,S,Pd, M,Pd, Ketua DPRD Koltim, pejabat utama Polda Sultra dan pimpinan OPD Lingkup Pemda  Kolaka Timur.


Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polres Kolaka Timur terus berupaya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)[5] dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai program Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi[6].





Referensi

sunting
  1. ^ Sumardi, Dedi (14 Jan 2023 - 11:10). "AKBP Yudi Palmi DJ, S.I.K, M,Si Pimpin Polres Kolaka Timur". rri.co.id. Diakses tanggal 07 juli 2024. 
  2. ^ Epin, Trans Jurnal (15 Agustus 2023). "Baru Upacara pelantikan sejumlah pejabat utama di Polres Kolaka Timur". transjurnal.com. Diakses tanggal 15 Agustus 2023. 
  3. ^ Sultra, Halo (13 januari 2023). "Polres Koltim Resmi Terbentuk". halosultra.com. Diakses tanggal 7 juli 2024. 
  4. ^ Polres Kolaka Timur, Humas (12:48 PM · Feb 23, 2024). "Layanan Polisi Polres Kolaka Timur Hubungi 110". twitter.com. Diakses tanggal 7 juli 2024. 
  5. ^ RB, Menpan. "Kementerian PANRB Pandu Akselerasi Reformasi Birokrasi pada 145 Pemerintah Daerah". www.menpan.go.id. Diakses tanggal 2021-07-07. 
  6. ^ Rb, Pan. "Kapolri:Pelayanan Publik Jangan Hanya Sekadar Jargon". www.menpan.go.id. Diakses tanggal 2021-02-16. 


Pranala luar

sunting