Kendaraan militer adalah kendaraan yang mencakup pertempuran atau transportasi darat yang dirancang untuk atau secara signifikan digunakan oleh pasukan militer untuk keperluan pertempuran, operasi, transportasi, dll. Pada umumnya, kendaraan militer memiliki pelat baja dan berkemampuan off-road serta berwarna hijau tua, coklat, atau warna lainya yang mewakili suatu kesatuan militer.

Kendaraan militer pada umumnya di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu: kendaraan dinas dan kendaraan tempur. Kendaraan dinas digunakan oleh anggota tentara/militer sebagai transportasi sehari-hari yang mendukung kegiatan atau pekerjaan militer, contohnya: sepeda motor, mobil, Jip/Jeep, truk transportasi militer, dll. Kendaraan tempur atau Kendaraan tempur lapis baja digunakan oleh pasukan militer sebagai kendaraan di dalam pertempuran atau peperangan yang mendukung operasi atau kegiatan yang dilakukan, contohnya: Tank, Panser, Anoa, dll.