Kementerian Kesehatan Negara Pasundan

Kementerian Kesehatan Negara Pasundan adalah salah satu kementerian yang berada didalam pemerintahan Negara Pasundan. Kementerian ini dipimpin oleh Ir. Tan Hwat Tiang yang sebelumnya dipimpin oleh dokter Maskawan dan Dr. M.H.A. Patah.[1]

Negara Pasundan didirikan pada tanggal 24 April 1948 yang diidirikan oleh Belanda. Negara bagian ini terletak di bagian barat Pulau Jawa (sekarang DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten) yang beribukota Bandung. Negara Pasundan dipimpin oleh Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema sebagai presiden pertama dan terakhir.

Pembentukan Negara Pasundan sebenarnya mendapat pertentangan dari banyak pihak. Pemuka sunda, rakyat, anggota parlemen sepakat menolak berdirinya Negara Pasundan. Puncak penolakan terjadi pada 10 Februari 1950, Komisaris Pemerintah RIS mengambil alih mengambil alih Negara Pasundan. Pada 8 Maret 1950 diadakan sidang penentuan suara rakyat Jawa Barat. Hasil keputusan sidang tersebut adalah Jawa Barat kembali menjadi bagian Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan RIS No 113 pada 11 Maret 1950.[2]

Tugas Kementerian Kesehatan Negara Pasundan sunting

Kementerian Negara Pasundan mengalami kesulitan diawal pemerintahan. Masalah yang dihadapi adalah kurangnya bantuan dalam bidang kesehatan karena kondisi politik yang tidak menentu dan kekurangan tenaga dokter yang berpengalaman. Namun hal tersebut perlahan diatasi dengan perundingan yang sungguh-sungguh dan keyakinan yang mendalam bahwa tugas yang suci tersebut dapat menolong dan meringankan nasib rakyat sehingga terdapatlah cukup tenaga dokter. Satu tahun berjalannya Kementerian Kesehatan ada dua keputusan pemerintah yaitu pertama pada 8 Mei 1948, membuka kembali poliklinik, rumah sakit dan memperhebat usaha preventif serta mempererat kerjasama dengan badan-badan lainnya. Keputusan kedua tanggal 27 Februari 1949 bunyinya : tergantung dari keadaan keuangan pemerintah memperbaiki usaha-usaha curatief sampai merupakan keadaan sebelum perang, membimbing usaha-usaha partikulir, memperhebat usaha-usaha preventif dan memajukan keadaan kesehatan rakyat seumumnya.

Kementerian Kesehatan Negara Pasundan dibantu oleh Palang Merah (Nerkai). Peran Nerkai sangat penting, diantaranya mengusahakan 4 rumah sakit yaitu rumah sakit Zending Immanuel, Rumah Sakit Pasir Junghun, Rumah Sakit Cilendek dan Kadunghalang serta membangun 1 sanatorium yaitu sanatorium Cisarua. Palang Merah Tionghoa mempunyai satu rumah sakit di Bandung.[1]

Sarana dan prasarana penunjang sunting

Dokter yang bekerja dibawah Kementerian Kesehatan Negara Pasundan 59 orang, pegawai pembantu kesehatan 1536 orang, rumah sakit berjumlah 33 dan jumlah tempat tidur 3300. Untuk kepentingan pendidikan pegawai diadakan di Rumah Sakit Juliana dan Borromeous untuk pendidikan Diploma A (suster). Pendidikan Diploma AI (mantri verplegers) di 6 rumah sakit besar yakni Rumah Sakit Zending Immunuel, Juliana dan rumah sakit Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Purwakarta. Hasil pendidikan tersebut telah meluluskan Zuster 20 orang, Mantri Verplegers kelas I 8 orang dan mantri-verplegers 232 orang.[1]

Keadaan kesehatan penduduk sunting

Beberapa daerah tertimpa penyakit yang diakibatkan kekurangan makanan seperti Kabupaten Cianjur Bandung, Sumedang dan Tasikmalaya. Penyakit Malaria melanda Kabupaten Cianjur, penyakit disentri di Tasikmalaya. Angka kelahiran mengalami penurunan di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur yaitu deficit 8 dan 3 0/00. Angka ini lebih rendah dari angka minimal yaitu 15 0/00. Usaha vaksinasi untuk mencegah penyakit Pest dan Cacar juga telah dilakukan. Sekitar 50% penduduk Negara Pasundan telah dilakukan vaksinasi umum sebelum wabah cacar melanda. Penyakit cacar awalnya mewabah di Jakarta. Selanjutnya menyebar ke Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Indramayu, dan krawang. Penyakit Pest menjadi endemi di daerah Priangan, yang selanjutnya menular ke daerah Wanajas di daerah Purwakarta dan Pacet di daerah Cianjur. Pencegahan penyakit Pest dilakukan dengan pengasingan, suntikan, dan aturan-aturan higinisasi perumahan.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d Wisconsin, University of (1949). Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949. Madison: University of Madison. hlm. 36–38. 
  2. ^ Isnaeni, Hendri F (2015-05-04). "Negara Pasundan". historia.id. Diakses tanggal 2022-10-25.