Kawasan yang Damai Bebas dan Netral

ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) adalah sebuah Deklarasi Kawasan yang Damai, Bebas, dan Netral (bahasa Inggris: Declaration of Zone of Peace, Freedom, and Neutrality) antara negara megara Asia Tenggara dalam pertemuan negara-negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971.[1]

Deklarasi ini kemudian berkembang menjadi Traktat SEANWFZ pada bulan Desember 1995 yang disepakati dan ditandatangani oleh negara-negara anggota ASEAN di Bangkok.

Referensi sunting

  1. ^ https://asc.fisipol.ugm.ac.id/2017/05/10/asean-moved-away-zopfan/