Kategori:Organisasi utama Perserikatan Bangsa-Bangsa

Organisasi utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagaimana diatur dalam Bab III, Pasal 7 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Untuk badan khusus dan organisasi pembantu yang dibentuk oleh satu atau lebih organisasi utama PBB, lihat Organisasi yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Subkategori

6 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 6 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.