Kapal niaga[1] atau Kapal dagang adalah perahu atau kapal yang mengangkut kargo[1] atau juga membawa penumpang untuk disewa.[1] Kapal ini ada dalam berbagai ukuran dan bentuk.[2] Tentu saja, kapal pesiar yang tidak membawa penumpang untuk disewa tidak tergolong Kapal niaga; begitu pula kapal perang, tidak termasuk kapal dagang.

Kapal dagang Belanda fluyt, merupakan kapal kargo bersejarah dari akhir abad ke-17

Sebagian besar negara di dunia yang mengoperasikan armada kapal dagang. Namun, karena tingginya biaya operasi, saat ini banyak kasus armada yang berlayar dibawah bendera dari negara-negara yang mengkhususkan diri dalam menyediakan tenaga kerja dan jasa dagang. Bendera ini yang disebut sebagai "bendera kemudahan". Tapi, kepemilikan kapal dapat oleh dipegang oleh siapapun di seluruh dunia.

Armada kapal dagang Yunani adalah yang terbesar di dunia. Saat ini, Armada Yunani mendominasi sekitar 16 persen dari tonase seluruh dunia.[3]

Selama perang, kapal-kapal dagang yang dapat digunakan sebagai pembantu untuk angkatan laut dari negara mereka masing-masing, dan dipanggil untuk mengantarkan personil militer dan materiil.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c Jakarta., Yayasan Dana Buku Franklin (1973 (1991 printing)). Ensiklopedi umum. Yogyakarta: Kanisius. ISBN 9794135224. OCLC 850646437. 
  2. ^ "Summary of the Report from the Passenger Vessel Access Advisory Committee". Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 April 2012. Diakses tanggal 24 April 2012. 
  3. ^ "Review of Maritime Transport 2007, Chapter 2, Structure and ownership of the world fleet, p. 45" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-12-07. Diakses tanggal 2018-07-13.