Kantor polisi

tempat berupa bangunan atau gedung yang mengakomodasi para perwira kepolisian

Kantor polisi, markas polisi, balai polisi, atau rumah pasung (istilah lama) adalah bangunan yang digunakan sebagai tempat bertugasnya polisi beserta staf-stafnya. Bangunan ini biasanya memiliki perkantoran serta akomodasi bagi personel dan kendaraannya, serta dilengkapi dengan ruang ganti, sel tahanan, dan ruang wawancara atau ruang interogasi.

Kantor polisi di Mapo, Korea Selatan

Fasilitas sunting

Fasilitas yang umum antara lain:

  • Ruang kerja petugas, detektif, dan staf administrasi
  • Sel tahanan[1]
  • Tempat untuk interogasi tahanan[2]
  • Tempat penyimpanan barang bukti
  • Loker dan gudang untuk menyimpan peralatan
  • Tempat pemeriksaan pengunjung umum[3]
  • Parkir kendaraan dinas
  • Ruangan untuk personel dalam keadaan darurat

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Sani, Ahmad Faiz Ibnu (2021-09-20). "Ini Prosedur Menjenguk Tahanan di Polres dan Lapas". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-04. 
  2. ^ ""Jangan Hanya Proses Etik!" Desakan Kompolnas Terkait Tindakan untuk Polisi yang Tembak Mati Warga NTT". Floresa.co. 2022-09-29. Diakses tanggal 2022-10-04. 
  3. ^ Mawardi, Isal. "Marak Teror Bom, Begini Aturan Berkunjung ke Kantor Polisi". detiknews. Diakses tanggal 2022-10-04.