Kadipaten Normandia

bekas negara berdaulat di Eropa, kemudian dukedom di Prancis
(Dialihkan dari Kadipaten Normandy)

Kadipaten Normandia (bahasa Norman: Duchie de Normaundie) adalah sebuah kadipaten yang didirikan melalui perjanjian Saint-Clair-sur-Epte pada tahun 911.

Kadipaten Normandia
Duchie de Normaundie
Bendera Kadipaten Normandia
Lambang kebesaran Kadipaten Normandia
Kadipaten Normandia pada abad ke-12.
Kadipaten Normandia pada abad ke-12.

Sejarah

sunting

Raja Prancis Charles si Sederhana dari wangsa Carolingia memberikan daerah ini kepada Rollo, pemimpin sekelompok Viking yang juga dikenal dengan sebutan Northmen (bahasa Latin: Normanni). Rollo kemudian menjadi seorang adipati (vazal) di bawahan kekuasaannya. Normandia saat itu berada di provinsi Neustria dan bagian dari Brittany di pantai utara Prancis.

Kadipaten ini merupakan bagian dari wilayah kekuasaan raja-raja Inggris keturunan Anglo-Norman sampai dengan tahun 1204, yaitu ketika Raja Philip II dari Prancis berhasil menaklukkan seluruh wilayah yang terletak di Eropa kontinental dan menggabungkannya sebagai wilayah kekuasaan kerajaan Prancis. Para penguasa Inggris melanjutkan klaim atasnya sampai dengan tercapainya Perjanjian Paris (1259), tetapi kekuasaan nyata mereka atas bekas kadipaten ini hanyalah terbatas pada Kepulauan Channel saja.

Keadaan saat ini

sunting

Kadipaten Normandia masih tetap ada sebagai Kepulauan Channel. Ratu Elizabeth II dari Inggris dianggap sebagai Adipati Normandia saat ini di Kepulauan Channel. Kadipaten ini bukanlah bagian dari Inggris, akan tetapi merupakan Wilayah Dependensi dari Penguasa Monarki.[1][2]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Royal Insight October 2003". The official website of the British Monarchy. 2008. Diakses tanggal 2008-07-23. 
  2. ^ "Royal Insight January 2007". The official website of the British Monarchy. 2008. Diakses tanggal 2008-07-23. 

Pranala luar

sunting

49°08′00″N 0°22′00″W / 49.1333°N 0.366667°W / 49.1333; -0.366667