Turki bin Saud al-Kabir

Hukum Syariat Islam

Pangeran Turki bin Saud al-Kabir (Arab: تركي بن سعود الكبير; lahir, 1991 – meninggal 18 Oktober 2016) adalah seorang pangeran Saudi dan penerus langsung Saud bin Abdul Aziz bin Saud. Berdasarkan garis keturunan, ayahnya, Saud Al-Kabir menikah dengan saudara perempuan Raja Abdul Aziz bin Saud bernama Nura. Saud Al-Kabir adalah tokoh terkemuka dalam majelis penasihat internal yang sangat dekat dengan Raja Abdul Aziz bin Saud yang memerintah negara sampai tahun 1953.[1] Pangeran Turki dikenakan hukuman mati karena melakukan pembunuhan dan tanggal penindakan hukuman mati diumumkan oleh media resmi pemerintah Saudi pada 18 Oktober 2016.[2] Turki bin Saud adalah anggota pertama keluarga kerajaan Saudi yang dihukum mati sejak Putri Mishaal binti Fahd bin Mohammed Al Saud yang dihukum tembak mati ketika berusia 19 tahun pada tahun 1977.

Pangeran Turki bin Saud al-Kabir (تركي بن سعود الكبير)
Lahir1991
Arab Saudi
Meninggal18 Oktober 2016 (umur 24–25 tahun)
Provinsi Riyadh, Arab Saudi
Sebab meninggalHukuman mati (pemancungan)
MakamArab Saudi
KebangsaanArab Saudi
KeluargaBani Saud

Tindak kriminal sunting

Pangeran Turki mengaku bersalah atas pembunuhan Adel bin Suleiman bin Abdulkareem Al-Muhaimeed, yang dia tembak sampai mati pada tahun 2012.[3][4] Korban adalah teman tersangka, dan Pangeran Turki juga melukai orang lain dalam perkelahian di gurun di luar Riyadh.[5] Setelah keluarga korban menolak tawaran uang darah,[6] ia dieksekusi dengan pemancungan.[4] Pemancungan tersebut menjadi hukuman mati ke-134 selama tahun 2016 di Arab Saudi.[7]

Hukuman mati sunting

Setelah ayah korban menolak diyat (uang darah) dari ayah pangeran, eksekusi pangeran Saudi dilanjutkan. Beberapa jam sebelum eksekusi, Pangeran Turki bertemu dengan teman-teman dan keluarganya dalam waktu empat jam. Sementara itu, menunggu eksekusi, Pangeran Turki menghabiskan waktunya dengan berdoa dan membaca Quran sampai shalat Subuh. Sekitar jam 7 pagi, sipir penjara membawanya ke tempat di mana sang pangeran menulis surat wasiat terakhirnya. Setelah melakukan wudu, pada jam 11 pagi, ia dibawa ke masjid. Pada jam terakhir sebelum eksekusi, ayah pangeran berusaha meyakinkan ayah korban untuk memaafkan pangeran dan menerima diyat. Namun, ayah korban tidak menerima tawaran ini dan juga tidak memaafkan pembunuh putranya. Upaya itu gagal, dan upaya hukuman terus berlanjut segera setelah salat Asar pada pukul 16.13 setempat.[8]

Hukuman mati Pangeran Turki menjadi berita yang populer dan penting di media sosial Saudi, dan diterjemahkan ke berbagai bahasa di Twitter, terutama dalam mendukung upaya otoritas penegak hukum Saudi untuk menangani kasus tanpa melihat status tersangka dan setara seperti warga negara Saudi non-kerajaan lainnya.[2]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Why Saudi Arabian Prince Turki bin Saud al-Kabir Was Executed, The Daily Beast, October 24, 2016
  2. ^ a b Rare execution of royal family member in Saudi Arabia, CBS News, October 19, 2016
  3. ^ Jack Moore (October 19, 2016), "Who was the executed prince Turki bin Saud al-Kabir?", Newsweek
  4. ^ a b Tom Sykes (October 24, 2016), "Why Saudi Arabian Prince Turki bin Saud al-Kabir Was Executed", The Daily Beast
  5. ^ "Rare case involving a member of royal family sees Prince Turki bin Saud al-Kabir put to death in Riyadh over fatal gunfight at desert camp in 2014 – Saudi Arabia enforces strict Islamic law and imposes death by beheading for murder", The Guardian, 18 October 2016 – via Agence France-Presse
  6. ^ "Saudi prince executed for murdering man in brawl". 19 October 2016. 
  7. ^ "Saudi Arabia Executes Prince", The Morning Bulletin, Rochkhampton, Qld. Australia, October 20, 2016, archived from the original on November 19, 2018 – via HighBeam (subscription required)
  8. ^ Final hours of executed Saudi prince recounted',http://gulfnews.com/news/gulf/saudi-arabia/final-hours-of-executed-saudi-prince-recounted-1.1916096