Perencanaan sumber daya manusia

Pembangunan SDM 2019/2024 (INDHARTO).

Perencanaan sumber daya manusia adalah proses analisis dan identifikasi yang dilakukan organisasi terhadap kebutuhan akan sumber daya manusia, sehingga organisasi tersebut dapat menentukan langkah yang harus diambil guna mencapai tujuannya.[1] Selain itu, pentingnya diadakan perencanaan sumber daya manusia ialah organisasi akan memiliki gambaran yang jelas akan masa depan, serta mampu mengantisipasi kekurangan kualitas tenaga kerja yang diperlukan.[2]

Sumber Daya Manusia

Syarat sunting

Terdapat beberapa syarat untuk membuat sebuah perencanaan SDM yang baik, yakni:[1]

  1. Harus mengetahui secara jelas masalah yang direncanakannya.
  2. Harus mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM dalam organisasi tersebut secara lengkap.
  3. Mempunyai pengalaman luas tentang analisis pekerjaan (job analysis), kondisi organisasi, dan persediaan SDM.
  4. Harus mampu membaca situasi SDM saat ini dan masa mendatang.
  5. Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan.
  6. Mengetahui secara luas peraturan dan kebijaksanaan pemerintah, khususnya yang menyangkut tenaga kerja.

Langkah sunting

Untuk sebuah perencanaan SDM yang baik, diperlukan tahapan-tahapan atau langkah dasar yang harus ditempuh:[1]

  1. Mampu menetapkan secara jelas kualitas dan kuantitas SDM.
  2. Mengumpulkan data dan informasi yang lengkap mengenai SDM.
  3. Mengelompokkan data dan informasi tersebut, kemudian menganalisisnya.
  4. Menetapkan beberapa alternatif yang kira-kira sanggup ditempuh.
  5. Memilih alternatif terbaik dari berbagai alternatif yang ada.
  6. Menginformasikan rencana terpilih kepada para karyawan agar direalisasikan.

Secara garis besar, proses perencanaan SDM terdiri dari 3 tahapan penting yakni sebagai berikut:

Tahap I: Peramalan terkait Penambahan atau Pengurangan Tenaga Kerja

Pada tahap ini, HR manager harus memastikan berapa jumlah permintaan dan penawaran tenaga kerja . Tujuan utamanya adalah untuk memprediksi di area mana dalam organisasi yang perlu penambahan atau pengurangan tenaga kerja.

Ada 3 langkah yang harus diperhatikan dalam tahapan peramalan ini yakni sebagai berikut:

1. Penentuan Permintaan Tenaga Kerja

2. Penentuan Penawaran Tenaga Kerja

3. Penentuan Penambahan atau Pengurangan Tenaga Kerja

Tahap II: Penentuan Tujuan dan Perencanaan Strategis

Tahap kedua dalam perencanaan sumber daya manusia adalah penentuan tujuan dan perencanaan strategis. Tujuan dari penentuan tujuan kuantitatif yang spesifik adalah untuk memfokuskan perhatian kepada masalah dan menyediakan contoh untuk menentukan keberhasilan dari suatu program. Tujuan tersebut seharusnya datang dari analisis permintaan dan penawaran tenaga kerja dan harus memasukkan gambaran spesifik tentang apa yang akan terjadi pada kategori jabatan atau keterampilan serta timetable yang spesifik tentang kapan hasil harus dicapai.

Tahap III: Penerapan Program dan Evaluasi

Tahap akhir dari proses perencanaan SDM adalah mengevaluasi hasil. Pada tahap ini, organisasi perlu memeriksa apakah perusahaan sudah berhasil menghindari terjadinya kekurangan atau kelebihan tenaga kerja. Penting juga bagi organisasi untuk melihat komponen yang spesifik dari proses perencanaan SDM yang berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalannya.

Sumber: http://hrcerdas.com/perencanaan-sdm-3-tahapan-yang-wajib-dipahami/ Diarsipkan 2017-12-01 di Wayback Machine.

Referensi sunting

  1. ^ a b c Sistem Informasi Sumber Daya Manusia[pranala nonaktif permanen]. Diakses 9 Juni 2010.
  2. ^ Perencanaan Sumber Daya Manusia. Diakses 9 Juni 2010.