Khalid al-Baghdadi

Mursyid Naqsyabandiyah Kholidiyah

Maulana Khalid al-Baghdadi (1779–1827) adalah seorang Ulama Sufi dari suku Kurdi negara Irak, dengan nama Syekh Diya al-Din Khalid al-Shahrazuri, pendiri cabang tarekat Sufi Naqsyabandi - yang disebut Khalidiyah setelahnya - yang telah memiliki dampak mendalam tidak hanya pada tanah asli Kurdi, tetapi juga di banyak wilayah lain di dunia Islam barat.

Khalid al-Baghdadi
Kaligrafi Syekh Khalid al-Baghdadi
NisbahMujaddid, Khalidiyah
KebangsaanIrak

Maulana Khalid memperoleh gelar Baghdadi karena beliau seringnya tinggal sekaligus dakwah di Baghdad, tepatnya berada di kota Karadag (Qaradagh) di wilayah Shahrizur, sekitar 5 mil dari Sulaymaniyah, ia dilahirkan pada 1779. Ayahnya adalah seorang penganut tarekat Qadiriyah Sufi yang dikenal sebagai Pir Mika'il Shesh-angosht, dan ibunya juga berasal dari keluarga Sufi yang terkenal di Kurdistan.

Dia adalah seorang mistikus Kesultanan Utsmaniyah, yang diyakini oleh para pengikutnya telah mampu melakukan perjalanan waktu (Tayyi Zaman). Buku-bukunya yang paling terkenal adalah Mecd-i Talid (Big Birth) dan Shems'u Shumus (The Sun of All Suns).

Awal Hidup sunting

Beliau dilahirkan pada tahun 1779 di desa Karadag, dekat kota Sulaymaniyyah, di tempat yang sekarang bernama Irak. Dia dibesarkan dan dididik di Sulaymaniyyah, di mana ada banyak sekolah dan banyak masjid dan yang dianggap sebagai kota pendidikan utama pada masanya.

Kakeknya adalah Par Mika'il Chis Anchit, yang berarti Mika'il Saint dari enam jari. Gelarnya adalah 'Utsmaniyah karena ia adalah keturunan Sayyidina Utsman bin 'Affan, khalifah ketiga Islam. Dia mempelajari Al-Qur'an dan penjelasannya serta fiqh menurut Mazhab Syafi'i. Dia terkenal dalam berkarya puisi. Ketika dia berusia lima belas tahun dia mengambil asketisme sebagai kepercayaanya, kelaparan sebagai kudanya, bangun sebagai sarana, pengasingan sebagai temannya, dan energi sebagai cahayanya.

Khalid muda belajar dengan dua ulama besar pada masanya, Syekh Abdul Karam al-Barzinji dan Syekh Abdur Rahim al-Barzinji, dan dia membaca dengan Mullah Muhammad `Ali. Ia mempelajari ilmu matematika, filsafat, dan logika serta prinsip-prinsip yurisprudensi. Dia mempelajari karya-karya Ibn Hajar, as-Suyuti, dan al-Haythami. Dia menghafal tafsir tentang Al-Qur'an oleh Baydawi. Dia mampu menemukan solusi bahkan untuk pertanyaan paling sulit dalam yurisprudensi. Dia menghafal Al Qur'an menurut empat belas cara bacaan yang berbeda, dan menjadi sangat terkenal di mana-mana untuk ini.

Selama bertahun-tahun, minat Maulana Khalid terfokus secara eksklusif pada tradisi formal pembelajaran Islam, dan kemudian, agak tiba-tiba, beralih ke ajaran Sufisme yang sangat berminat di pola biografi Sufi klasik.

Dia memulai studinya di Qaradagh, dengan menghafal Al Qur'an, bermazhab fiqh Syafi'i, dan logika dasar. Dia kemudian melakukan perjalanan ke pusat studi agama lain di Kurdistan, berkonsentrasi pada logika dan kalam. Kemudian dia datang ke Baghdad, di mana dia mengejutkan para ulama yang berilmu dengan pembelajarannya dan mengalahkan mereka dalam berbagai topik. Begitulah penguasaannya terhadap ilmu-ilmu agama sehingga gubernur Baban mengusulkan memberi dia jabatan sebagai "modarres", tetapi dia dengan sopan menolaknya. Namun, ketika Abd al-Karim Barzanki meninggal karena wabah pada tahun 1799, Maulana Khalid mengambil tanggung jawab atas madrasah di Sulaymaniyah yang ia dirikan. Dia tetap di sana selama sekitar tujuh tahun, dibedakan karena hanya dengan pembelajarannya yang hebat dan tingkat asketisme yang tinggi yang menyebabkan dia menghindari kumpulan yang berotoritas sekuler.

Dia kemudian memasuki pengasingan, meninggalkan semua yang telah dia pelajari, terlibat dalam tindakan saleh dan memperbanyak dzikir.

Kebangkitan untuk Mengikuti Jalan Sufi sunting

Pada 1805 Maulana Khalid memutuskan untuk melakukan haji, dan perjalanan yang ia lakukan sebagai hasilnya mengubah aspirasinya ke tasawuf. Dalam perjalanannya ia berhenti di Madinah selama beberapa hari dan bertemu dengan orang suci Yaman yang tidak dikenal, yang secara profetis memperingatkan untuk tidak mengutuk dengan tergesa-gesa apa pun yang mungkin dilihatnya di Mekah yang tampaknya bertentangan dengan syariah. Dia melakukan perjalanan ke Tihamah dan Hijaz melalui Mosul dan Yarbikir dan ar-Raha dan Aleppo dan akhirnya Damaskus. Di sana ia menghabiskan beberapa waktu, bertemu dengan para ulama dan belajar dengan master pengetahuan kuno dan modern, sarjana hadits, Syaikh Muhammad al-Kuzbari. Dia menerima otorisasi dalam Tarekat Qadiri dari Syaikh al-Kuzbari dan wakilnya, Syekh Mustafa al-Kurdi, yang melakukan perjalanan bersamanya sampai dia mencapai Madinah. Begitu tiba di Mekah, dia pergi ke Ka'bah di mana dia melihat seorang pria duduk dengan punggung menghadap ke struktur suci dan menghadapnya. Melupakan nasihatnya, dia dengan hati-hati menegur lelaki itu, yang bertanya, "Tidak tahukah kamu, bahwa nilai orang beriman itu lebih besar di mata Allah daripada nilai Ka'bah?" Bertobat dan kewalahan, Mawlana Khalid meminta pengampunan dan memohon orang asing itu untuk menerimanya sebagai murid. Seorang Pria tersebut menolak dan mengatakan kepadanya bahwa gurumu menunggumu di India.

Setelah haji dia kembali ke Sulaymaniya dan tugas-tugasnya di madrasah tetapi dalam hati gelisah oleh keinginan untuk menemukan gurunya yang ditakdirkan. Akhirnya, pada 1809, seorang darwis India bernama Mirza Rahim-Allah 'Azimabadi mengunjungi Sulaymaniyah. Syekh Khalid bertanya kepadanya tentang pemandu yang sempurna untuk menunjukkan jalannya dan Syekh Mirza mengatakan kepadanya, "Ada satu Syekh yang sempurna yang mengamati karakter Nabi dan merupakan pemandu dalam berma`rifat. Datanglah ke pondoknya di Jehanabad (India) karena dia memberi tahu saya sebelum saya pergi, 'Kamu akan bertemu seseorang, bawa dia kembali bersamamu.' Dia merekomendasikan Maulana Khalid bepergian ke India dan mencari inisiasi dari seorang syekh Naqsyabandi dari Delhi, Syekh Ghulam Ali Dehlavi. Mawlana Khalid segera berangkat.

Perjalanan di India sunting

Dia mencapai Delhi sekitar satu tahun (1809). Perjalanannya membawanya melalui Rey, Teheran, dan provinsi-provinsi lain di Iran. Dia kemudian melakukan perjalanan ke kota Herat di Afghanistan, diikuti oleh Kandahar, Kabul, dan Peshawar. Para ulama besar dari semua kota yang ditemuinya ini akan sering menguji pengetahuannya dalam ilmu-ilmu Hukum Ilahi (syari'a) dan Kesadaran Ilahi (ma`rifat), dan orang-orang dari logika, matematika, dan astronomi selalu menganggapnya sangat berpengetahuan luas. .

Dia pindah ke Lahore, di mana dia bertemu dengan Syaikh Thana'ullah an-Naqsybandi dan meminta doanya. Dia mengenang, "Saya meninggalkan Lahore, melintasi gunung dan lembah, hutan, dan gurun sampai saya mencapai Kesultanan Delhi yang dikenal sebagai Jehanabad. Butuh satu tahun untuk mencapai kotanya. Empat puluh hari sebelum saya tiba, Shaykh Abdullah ad-Dehlawi memberi tahu para pengikutnya., 'Pengganti saya akan datang.' "

Dia diinisiasi ke dalam tarekat Naqsyabandi oleh Shah Abdullah. Dalam lima bulan ia menyelesaikan semua tahap perjalanan spiritual seperti yang disyaratkan oleh Naqsyabandi dan bahwa dalam setahun ia mencapai tingkat kesucian tertinggi (al-wilaya al-kubra). Dia kemudian dikirim kembali ke Sulaymaniyah oleh Shah Abdullah, diberi otoritas penuh untuk bertindak sebagai khalifahnya di Asia barat dan untuk memberikan inisiasi tidak hanya di Naqsyabandi tetapi juga dalam tarekat Qadiri, Suhrawardi, Kubrawi dan Chishti.

Setelah bertahan dari permusuhan dari syekh saingan di Sulaymaniya, ia melakukan perjalanan ke Baghdad dan Damaskus di mana ia mengajarkan cara Naqsyabandi dengan kesuksesan yang besar.

Akhir Hidup sunting

Dia tetap di Damaskus selama sisa hidupnya, mengangkat Sheikh Ismail sebagai kepala khalifa sebelum dia meninggal pada Juni 1827. Dia dimakamkan di salah satu kaki bukit Jabal Qasiyun, di tepi perempatan Turki Damaskus. Kemudian sebuah bangunan didirikan di atas makam, terdiri dari zawia dan perpustakaan yang masih sering dikunjungi.

Prestasi dan Warisan sunting

Maulana Khalid mewariskan metode baru dalam naqsyabandi sehingga pengikutnya sering disebut Khalidiyah, cabang baru dari tatanan Naqshbandi. Banyak dari signifikansinya terletak pada memberikan penekanan baru pada prisnsip Islam tradisional dan praktik Naqsyabandi, terutama ketaatan terhadap syariah dan sunnah dan menghindari dzikir vokal dalam setiap kinerja dzikir. Beberapa unsur ajarannya kontroversial, bahkan di antara Naqsybandi lainnya, terutama adalah penafsirannya tentang praktik rabita - yang menghubungkan, dalam mengimajinasikan wajah guru meskipun sang guru telah wafat, agar hati Murid senantiasa dengan hati guru. Dia menyatakan bahwa rabitah harus dipraktekkan secara eksklusif dengan mengacu pada dirinya sendiri, bahkan setelah kematiannya.

Yang secara proporsional penting bagi identitas cabang Khalidiyah adalah orientasi politiknya. Itu ditandai oleh kesetiaan yang nyata kepada negara Kesultanan Utsmaniyah sebagai objek persatuan dan kesatuan umat Muslim, dan permusuhan yang sama terhadap negara-negara imperialis Eropa. Hampir di mana pun para pengikut Khalidiyah pergi, dari Dagestan ke Sumatra, para anggotanya dapat diidentifikasi karena sikap dan kegiatan militan mereka.

Penyebaran pengikutnya sangat luas, mencapai dari Balkan dan Krimea ke Asia Tenggara hanya satu generasi setelah kematiannya. Pengikutnya yang utama adalah di pusat-pusat Islam - provinsi Arab, Turki, dan Kurdi dari Kekaisaran Ottoman dan wilayah Kurdi di Iran. Hampir di mana-mana di Anatolia, cabang Khalidi Naqsyabandi datang untuk menggantikan cabang-cabang senior.

Muwlana Khalid memiliki dampak nyata pada kehidupan keagamaan Kurdistan di desa asalnya. Bagi orang Kurdi, praktik Islam secara tradisional berhubungan dengan keanggotaan dalam persaudaraan sufi, dan tarekat Qadiri mendominasi di sebagian besar wilayah Kurdi. Dengan munculnya Khalidiyah, Qadiriyyah kehilangan keunggulan mereka terhadap Naqsyabandi. Identitas Kurdi menjadi terkait dengan cabang Khalidiyah dari Naqsyabandi, dan ini, ditambah dengan sifat turun-temurun dari kepemimpinan Ordo di Kurdistan, menjelaskan keunggulan berbagai keluarga Naqsyabandi di Kurdistan hingga saat ini.

Pranala luar sunting