Akta kelahiran atau disebut dengan akte lahir adalah tanda bukti berisi pernyataan yang teramat penting dan diperlukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak.[1] Setiap kalinya, istilah seperti ini dapat mengacu kepada setiap catatan resmi berlandaskan undang-undang yang resmi menetapkan hal-hal mengenai kelahiran seorang anak dan juga berlaku pada salinan lembaran pencatatan akta lahir yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Biasanya, sebuah akta lahir terdiri atas pencantuman beberapa maklumat sebagai berikut:

  • Nama kelahiran anak
  • Tanggal dan waktu kelahiran anak
  • Jenis kelamin anak
  • Tempat kelahiran anak
  • Nama kedua orang tua dari seorang anak
  • Pekerjaan kedua orang tua seorang anak
  • Berat dan tinggi badan anak
  • Nama seorang juru tunjuk yang mencatatkan pendaftaran kelahiran anak
  • Tanggal pencatatan pendaftaran kelahiran
  • Tanda tangan pejabat yang berwenang
Akta kelahiran milik seseorang bernama Mary Elizabeth Winblad (1895-1987).

Referensi sunting

  1. ^ "akta" (kbbi.kemdikbud.go.id).

Lihat pula sunting