Kadipaten Sumenep: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baskoro Aji (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Baskoro Aji (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
|year_leader2 =
|currency =
|footnotes = * Sumenep menjadi daerah keadipatian (''kadipaten'') semenjak [[Kerajaan Singhasari]] berkuasa atas tanah [[Jawa]] dan [[Madura]]. Pada Masa [[Kerajaan Majapahit]] daerah ini dibebaskan dari segala pajak dan upeti kerajaan. {{br}}* Pada tanggal [[5 Oktober]] [[1705]], Kadipaten Sumenep yang semula berada dibawah kekuasaan [[Kesultanan Mataram]] jatuh
}}
Baris 83:
[[Berkas:Sultan Abdurrahman Pakunataningrat I.jpg|thumb|220px|Sultan Abdurrahman Pakunataningrat I, penguasa Kadipaten Sumenep tahun [[1811]]-[[1854]].]]
Hubungan [[VOC]] dengan pemerintahan di Kadipaten Sumenep sebenarnya sudah berlangsung sebelum perjanjian Pangeran Puger pada tahun [[1705]]. Namun karena pada masa itu situasi di lingkungan [[Kesultanan Mataram]] goyah, maka pada tahun [[1705]], VOC memaksakan suatu kehendak mengenai kekuasaan
Selama menduduki Sumenep, status wilayah ini masih berupa ''Ke-Adipatian''. VOC tidak serta merta mengubah sitem pola pemerintahan di wilayah ini, para bangsawan
Pengaruh-pengaruh VOC yang lainnya juga berpengaruh terhadap perkembangan
==Pengaruh Hindia Belanda terhadap pemerintahan Kadipaten Sumenep ==
|