Negara Indonesia Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 59:
# [[Karesidenan Lombok]]
# [[Karesidenan Maluku]]
<!---
 
Republik Indonesia, yang ditujukan pada negara kesatuan dan banyak kekuasaan dan pengaruh punya di Jawa dan Sumatera, melihat politik federalis (struktur federal Indonesia) sebagai upaya untuk Partai Republik untuk melemahkan dan sebagai "kebijakan membagi-dan-aturan "Belanda. Dia dianggap sebagai negara yang baru dibentuk pertama sebagai vasal Belanda. Pada awalnya, pemerintah Negara Indonesia Timur memang berorientasi ke Negeri Belanda. Tanpa Belanda (keuangan) mendukung negara tidak bisa ada. Pejabat pemerintah Belanda tetap waktu yang lama sebagai manajer atau konsultan di pemerintah dan dengan demikian memiliki pengaruh pada kebijakan. Tellingly, misalnya, adalah seorang Belanda, Mr Hamelink, adalah Menteri Keuangan.
 
Baris 70:
 
Di (Sementara) parlemen adalah (seperti yang dilaporkan sebelumnya) fraksi kuat yang republikan (nasionalis, Unitarian) yang keraguan yang kuat tetap bercokol di N.I.T atau bahkan ditolak dan ingin bersambung dengan Republik Indonesia, tapi ada juga pendukung yang signifikan federalisme dan negara. NIT ini terdiri dari kurang lebih independen provinsi, daerahs disebut. Bangunan melalui daerahs sulit, terutama karena harus ada kompromi antara manusia lama pangeran pribumi, yang berjuang untuk melepaskan posisi mereka dan kekuasaan mereka dan demokratisasi dewan ditemukan. Democratsisering oleh karena itu datang hanya dengan susah payah. The daerahs juga cenderung self-negara. Band dari populasi dengan Daerah sendiri umumnya lebih kuat dibandingkan dengan yang lebih abstrak "Negara".
-->
 
Negara Indonesia Timur didirikan untuk menyaingi dan memaksa Republik Indonesia untuk menerima bentuk negara federasi; dengan tujuan mengecilkan wilayah Republik Indonesia sehingga hanya menjadi salah satu negara bagian dari [[Republik Indonesia Serikat]]. Negara Indonesia Timur bubar dan semua wilayahnya melebur ke dalam Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.