Wongkai Satu, Ratahan Timur, Minahasa Tenggara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 30:
Batas-batas teritorial Desa Wongkai Satu :
{{batas_USBT|utara=[[Kelurahan Bolang,|Langowan]] Kecamatan [[Langowan, Minahasa|Langowan]] garis batas terpanjangnya adalah di gunung lurus ke arah [[timur]] hingga [[Desa Pangu]]|selatan=[[desa Wiau, Minahasa Tenggara|Desa Wiau]] Kecamatan [[Pasan, Minahasa Tenggara]]. garis batas terpanjangnya adalah perkebunan Wiau [[Sungai Makalu]]|barat=[[Desa Pangu, Ratahan Timur, Minahasa Tenggara|Desa Pangu]] Sisi Timur Desa Pangu, garis batas terpanjangnya adalah sungai Makalu, di [[utara]] hingga desa Nazaret di [[selatan]].
Di kecamatan [[Langowan, Minahasa|Minahasa]], posisi desa Pangu berada di sisi [[barat]].
Baris 72:
=== Pemerintahan Desa ===
Para Hukum Tua (Kepala Desa) yang memerintah di desa Wongkai Satu diantaranya :
Baris 190 ⟶ 166:
* [http://www.suaramitra.com/?p=376] HUT 146
{{Kategori:desa di Sulawesi Utara}}
{{Kategori:Minahasa Tenggara}}
{{Kategori:Ratahan|Ratahan Timur}}
|