Karubaga, Tolikara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wahfiudin (bicara | kontrib)
Hampir keseluruhan isi, untuk memberikan keterangan yang lebih berimbang, faktual, dan obyektif, serta tidak secara langsung menyudutkan pihak-pihak tertentu.
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Mengganti halaman dengan '{{kecamatan |nama=Karubaga |dati2=Kabupaten |nama dati2=Tolikara |luas=- km² |penduduk=- |kelurahan=- |nama camat=- |kepadatan=- jiwa/km² |provinsi=Papua }...'
Baris 12:
'''Karubaga''' adalah sebuah [[distrik (Papua)|distrik]] yang juga merupakan pusat pemerintahan ([[ibu kota]]) [[Kabupaten Tolikara]], [[Papua]], [[Indonesia]].
 
<nowiki> </nowiki>'''Kericuhan 17 Juli 2015.'''
 
<nowiki> </nowiki>Bermula dari surat yang dibuat oleh Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) pada tanggal 11 Juli 2015 sebagai berikut (ditulis ulang sesuai aslinya):
 
''Kepada Yth:''
 
''Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara''
 
''Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Memberitahukan bahwa, pada tanggal 13-19 Juli 2015, ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.''
 
''Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Kami dari pimpinan GIDI Wilayah Toli membatalkan dan menunda semua kegiatan yang bersifat mengundang umat besar, dari tingkat jemaat local, Klasis dan dari Yayasan atau lembaga-lembaga lain.''
 
''Oleh karena itu, kami memberitahukan bahwa''
 
''1.      Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga).''
 
''2.      Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura.''
 
''3.      Dilarang Kaum Muslimat memakai pakaian Jilbab.''
 
''GIDI Wilayah Toli selalu melarang Agama lain dari gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat ibadah di Wilayah Kabupaten Tolikara. Dan gereja Advent di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI.''
 
''Karubaga, 11 Juli 2015''
 
''Ketua Wilayah Toli''
 
''Pdt. Nayus Wenda, S.Th.''
 
''Sekretaris''
 
''Pdt. Marthen Jingga, S.Th., MA.''
 
''Tembusan kepada:''
 
''1. Bupati Kabupaten Tolikara''
 
''2. Ketua DPRD Kabupaten Tolikara''
 
''3. Polres Tolikara''
 
''4. Danramil Tolikara''
 
''5. File''
 
<nowiki> </nowiki>Ketika surat itu disampaikan ke Kapolres, Kapolres mempersoalkannya ke Bupati, karena tidak mungkin melarang orang beribadah pada hari raya agamanya dan di tempat ibadahnya sendiri.
 
Bupati Tolikara berjanji akan membicarakannya dgn pimpinan GIDI Tolikara. Namun, hingga menjelang pelaksanaan shalat Ied, Kapolres Tolikara tidak menerima kabar lanjutan tentang surat pelarangan itu. Maka shalat Ied bejalan terus, di Masjid Baitul Muttaqin.
 
Massa GIDI, yang merasa sudah menyampaikan larangan shalat Ied, mendatangi masjid untuk membubarkan shalat Ied, dan melakukan pelemparan batu kepada umat Islam yang baru saja memulai shalat Iedul Fithri. Terjadilah saling melempar batu, dan, karena kalah dalam jumlah orang, umat Islam lari berlindung ke kantor Koramil yang ada di sebelah masjid.
 
Karena jumlah massa yang menyerang sangat banyak dan semakin tidak terkendali, anggota POLRI yang berjaga melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun massa GIDI semakin beringas dan mulai melakukan pembakaran terhadap kios-kios yang ada di sekitar lokasi, sehingga api pun merambat dan membakar Masjid Baitul Muttaqin. Kapolres Tolikara sendiri mengalami cedera terkena lemparan batu. Maka anggota POLRI mengarahkan tembakan ke tanah yang ada di hadapan massa penyerang untuk menggiring mereka mundur. Tidak terhindarkan adanya korban yang tertembak di bagian kaki, bahkan seorang di antaranya tewas karena tertembak di bagian pinggang.
 
<nowiki> </nowiki>Siapa yang bersalah dalam kasus ini? Untuk sementara, biarlah proses hukum yang sedang berjalan menyelesaikan tugasnya hingga pengadilan yang kelak menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.
# Apakah pengurus GIDI Tolikara yang mengeluarkan surat yang sangat intoleran, yang melarang umat Islam melakukan ibadah pada hari raya mereka, juga melarang gereja dari denominasi lain untuk membangun tempat ibadah?
# Betulkah Bupati Tolikara sudah jadi membicarakan surat yang tidak baik itu dengan pengurus GIDI Tolikara?
# Betulkah surat pelarangan dari GIDI itu sudah diralat? Bagaimana hasil ralatnya?
# Apakah sudah ada sosialisasi yang cukup tentang ralat itu kepada instansi yang berwenang, kepada sesama umat GIDI, kepada umat Islam, dan masyarakat luas lainnya?
# Siapakah yang menggerakkan massa GIDI untuk melakukan pelemparan batu kepada umat Islam yang sedang shalat Idul Fithri?
# Apakah penembakan yang dilakukan anggota Polri sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) dalam menghadapi masa yang mengamuk tidak terkendali?
# Mana yang lebih dulu, adanya penembakan terhadap masa, atau pembakaran yang dilakukan oleh masa?
 
== Rujukan ==
# Keterangan-keterangan resmi dari perbagai pejabat negara Republik Indonesia, pengakuan para saksi yang terlibat, serta hasil investigasi wartawan, yang semuanya dipublikasikan oleh media-media massa di Indonesia.
{{Kabupaten Tolikara}}
{{Papua}}
{{kecamatan-stub}}