Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
desa dan kecamatan
Tag: VisualEditor mengosongkan halaman [ * ]
kecamatan
Baris 1:
Berikut ini adalah daftar [[kecamatan]] dan [[kelurahan]]/[[desa]] di [[Kabupaten Tanjung Jabung Barat]]. Tanjung Jabung Barat sendiri terdiri atas 13 kecamatan. Pada tahun 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan 13 perda tentang pemekaran desa/kelurahan. Perda tersebut adalah Perda No. 13 s/d 25. Berdasarkan 13 perda tersebut, jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi bertambah, yang semula berjumlah 54 desa bertambah 60 desa baru menjadi 114 desa. Sedangkan jumlah kelurahan yang semula berjumlah 16 kelurahan bertambah 4 kelurahan baru menjadi 20 kelurahan. Maka secara keseluruhan jumlah desa/kelurahan yang semula berjumlah 70 desa/kelurahan berkembang menjadi 134 desa/kelurahan. Di Kecamatan Tungkal Ilir, awalnya berjumlah 6 desa/kelurahan yang kemudian dimekarkan menjadi 10 desa/kelurahan dan Hasil pemekarannya yaitu, Kelurahan Kampung Nelayan merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal II, Kelurahan Pantunas merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal III, Kelurahan Sriwijaya merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal IV Kota, dan Kelurahan Sungai Nibung merupakan pemekaran dari Kelurahan Tungkal Harapan.
 
=== [[Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat|Tungkal Ulu]] ===