Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Irul 901 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
}}
 
'''Direktorat Jenderal Pengawasan SumberdayaSumber Daya Kelautan dan Perikanan''' ('''Ditjen PSDKP''') adalah lembaga [[pemerintah]] yang berada di bawah pengelolaan [[Kementerian Kelautan dan Perikanan]] . Secara resmi dibentuk pada 23 [[November 2000]] sesuai Kepres Nomor 165 Tahun 2000<ref>{{cite web |url=http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/5111/Sejarah-KKP/?category_id=63 | title=Sejarah KKP |date=23 Juli 2014}}</ref>, Ditjen PSDKP adalah Direktorat Jenderal yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan di bidang sumberdaya kelautan dan perikanan. Dalam melakukan pengawasan Ditjen PSDKP berkoordinasi dengan [[TNI]] Angkatan Laut, Bakorkamla dan Polair.
==Sruktur organisasi==
*Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
*Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan
*Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan
*Direktorat Kapal Pengawas
*Direktorat PemantauPemantauan Sumber Daya KP Dandan Pengembangan Infrastruktur Pengawasan
*Direktorat Penanganan Pelanggaran.<ref name=herald>{{cite web|url=http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/5113/STRUKTUR-ORGANISASI-DIREKTORAT-JENDERAL-PENGAWASAN-SUMBER-DAYA-KELAUTAN-DAN-PERIKANAN/?category_id=64|title= Struktur Organisasi PSDKP| year=2014}}</ref>
==Cabang-cabang di Daerah (UPT)==
Baris 53:
===1. Kerjasama Luar Negeri===
Beberapa kerjasama penting yang telah dan terus dijalin oleh Ditjen. PSDKP adalah Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum
(IASFIAFSF) dan Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing in the Southeast Asia Region.
* Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF)
Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) merupakan bagian dari Indonesia-Australia Ministerial Forum (IAMF) yang dikhususkan pada kerjasama bidang pengawasan SDKP, termasuk kerjasama penanggulangan illegal "shingfishing di perairan perbatasan kedua negara. Pada tahun 2013 serangkaian kerjasama Indonesia-Australia di dalam kerangka IAFSF yang telah dilaksanakan antara lain: ''Coordinated patrols'' (patroli bersama dan terkoordinasi yang dilakukan oleh masing-masing negara di masing-masing
batas ZEE kedua negara), ''Technical Assistances'', ''Port Visit'' (Masing-masing pihak saling mengunjungi pelabuhan dalam rangka latihan Ship Search Training)
* Regional Plan of Action (RPOA) to Promote Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing in the Southeast Asia Region.